JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk menggencarkan penagihan iuran kepada peserta.
Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo agar BPJS menggencarkan penagihan iuran.
Pertama, menurut Iqbal, BPJS sudah menyiapkan cara pembayaran yang bervariasi untuk memenuhi kebutuhan peserta dan memudahkan.
"Ada bank, ATM, kartu kredit, fintech seperti Traveloka, Gopay, Tokopedia, paytren dan lain-lain," kata Iqbal kepada Kompas.com, Jumat (26/10/2018).
Baca juga: Kata Jokowi, BPJS Kesehatan Defisit karena Banyak yang Tak Bayar Iuran
Selain itu, BPJS juga sudah mewajibkan peserta kelas 1 dan 2 untuk memiliki rekening. Peserta kategori ini harus membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia tabungan di rekeningnya dipotong otomatis tiap bulan untuk pembayaran iuran.
"Autodebet ini kita syaratkan penuh 2018," kata Iqbal.
Bagi peserta kelas 3, dibebaskan dari ketentuan autodebet. Namun, BPJS juga tak bosan-bosan untuk mengingatkan peserta mengenai tagihan yang harus dibayarkan.
"Kita melakukan penagihan dengan SMS blast dan by phone," kata Iqbal.
Tak hanya itu, BPJS juga sudah bekerja sama dengan kader JKN untuk mengingat dan mengumpulkan iuran peserta JKN-KIS.
Jika ada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri yang sudah menunggak cukup lama, maka akan dilakukan pendekatan ke pemerintah daerah untuk bisa menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan ditanggung dari APBD dari pemda.
Presiden Jokowi sebelumnya menyebut defisit yang melanda BPJS Kesehatan disebabkan karena banyak masyarakat yang belum membayar iuran.
"Disini ada tagihan-tagihan yang belum tertagih," kata Presiden Jokowi usai menghadiri Muktamar XXX Ikatan Dokter Indonesia, di Samarinda, Kalimatan Timur, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: BPJS Belum Diajak Bicara soal Rencana Subsidi dari Pemerintah
Menurut Jokowi, defisit BPJS saat ini hanya terjadi pada kategori non-peserta bantuan iuran (PBI). Sementara, masyarakat miskin yang masuk kategori PBI serta kategori PNS, TNI, Polri tidak mengalami defisit.
"PBI itu sebenarnya tidak defisit, seingat saya masih sisa Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun. Untuk (kategori) PNS dan TNI/Polri sisa mungkin Rp 1 triliun lebih sedikit? Yang tekor ini yang non PBI," kata Jokowi.
Oleh sebab itu, kata Jokowi, penagihan peserta non PBI kedepannya harus lebih dimaksimalkan untuk menghindari BPJS dari defisit berkepanjangan.
"Ini harusnya digencarkan yang iuran ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.