Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Beri Sinyal Akan Subsidi BPJS Kesehatan

Kompas.com - 25/10/2018, 16:35 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberi sinyal bahwa pemerintah akan memberikan subsidi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Muktamar XXX Ikatan Dokter Indonesia, di Samarinda, Kalimatan Timur, Kamis (25/10/2018).

Awalnya, dalam acara itu, Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis menantang Presiden Joko Widodo untuk memaparkan solusi terkait defisit BPJS Kesehatan.

Baca juga: Anggota Komisi IX Kritik Pernyataan Jokowi soal BPJS

"Saya pikir di benak presiden sudah ada solusinya tapi Bapak belum mengemukakan. Nah kami ingin mendengarnya disini," kata Ilham yang disambut tepuk tangan dari peserta IDI.

Saat menyampaikan sambutan, Jokowi pun menjawab permintaan Ilham itu. Ia mengaku mengetahui persis masalah yang melanda BPJS kesehatan serta solusi untuk mengatasinya.

Kendati demikian, Jokowi tidak mau mengungkapkan solusi itu di atas panggung. Ia mengaku akan bicara secara pribadi dengan Ketum IDI dan Dirut BPJS Fahmi Idris.

"Jadi enggak usah saya jawab disini dulu. Karena kalau kita jawab terbuka ramainya kemana-mana," kata dia.

Kendati demikian, Jokowi di akhir pidatonya memberi sinyal bahwa pemerintah akan mensubsidi BPJS kesehatan.

Ia tidak menyebut berapa angka subsidi yang akan digelontorkan pemerintah. Namun, Jokowi menyinggung soal subsidi energi yang jumlahnya pernah mencapai Rp 400 Triliun.

Baca juga: Ditantang IDI Paparkan Solusi Defisit BPJS, Ini Jawaban Jokowi

"Kita ingat subsidi BBM energi pernah mencapai 400 triliun. Lah ini untuk kesehatan kok masa enggak diberikan. Ya kira-kira jawabannya kurang lebih itu. Kurang lebih," tutup Jokowi disambut tepuk tangan para dokter yang hadir.

Saat ditanya wartawan usai acara, Jokowi belum mau bicara banyak soal subsidi BPJS yang sempat ia singgung diatas panggung. Jokowi mengatakan, paling tidak saat ini pemerintah sudah memutuskan menyuntik dana Rp 4,9 Triliun untuk menyelamatkan BPJS dari defisit.

"Yang kedua nanti kita akan mencari opsi-opsi, Menteri Keuangan juga baru melihat pendanaan yang bisa digunakan untuk BPJS. Yang paling penting selalu saya pesan kepada BPJS jangan sampai pelayanan kepada masyarakat itu turun. Itu saja," kata Kepala Negara.

Kompas TV Melalui aturan ini, BPJS Kesehatan berniat mencegah defisit anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com