Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian dan Kerusakan Bencana Sulteng Mencapai Rp 13,82 Triliun

Kompas.com - 22/10/2018, 07:58 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat,kerugian  dan kerusakan akibat bencana yang melanda Sulawesi Tengah mencapai Rp 13,82 triliun.

"Hasil perhitungan sementara terhadap kerugian dan kerusakan akibat bencana berdasarkan data per 20 Oktober 2018, mencapai lebih dari Rp 13,82 triliun rupiah," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (21/10/2018).

Sutopo menuturkan, dampak kerugian dari bencana tersebut sebesar Rp 1,99 triliun sementara dampak kerusakannya sebesar Rp 11,83 triliun.

Terdapat lima sektor pembangunan yang terkena dampak, di mana kerugian pada sektor pemukiman merupakan yang terbesar, yaitu mencapai Rp 7,95 triliun.

Baca juga: Bantuan Uni Eropa untuk Korban Gempa Sulteng Capai Rp 314 Miliar

"Dampak kerugian dan kerusakan di sektor permukiman adalah paling besar karena luas dan masifnya dampak bencana," terang dia.

Sementara itu, sektor infrastruktur merugi sebesar Rp 701,8 miliar dan sektor ekonomi produktif sebesar Rp 1,66 triliun.

Lalu, dampak pada sektor sosial mencapai Rp 3,13 triliun, dan lintas sektor mencapai Rp 378 miliar.

Untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya, BNPB memperkirakan dibutuhkan dana sebesar Rp 10 triliun.

Nmun, ia memastikan bahwa pemerintah akan mendampingi warga dalam membangun kembali Sulteng. 


"Tentu ini bukan tugas yang mudah dan ringan, namun Pemerintah dan Pemda akan siap membangun kembali nantinya. Tentu membangun yang lebih baik dan aman sesuai prinsip build back better and safer," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com