JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menyatakan partainya setuju bila dana saksi di Pemilu 2019 ditanggung APBN.
"Kalau PKB ya, itu kami setuju aja. Setuju dana saksi itu di-cover oleh APBN," kata Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Ia mengatakan, biaya politik dari tahun ke tahun semakin besar. Di sisi lain, pemasukan partai tak kunjung meningkat karna hanya mengandalkan sumbangan kader.
Saat ini, kata Karding, sumber kas partai didominasi oleh setoran para kader partai yang menduduki jabatan di legislatif dan eksekutif baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menilai kondisi tersebut jika dipaksakan akan menyuburkan mahar dan sumbangan politik yang bersumber dari korupsi.
Baca juga: Ini Alasan Komisi II Minta Parpol Tak Dibebani Dana Saksi Pemilu
Ia mengatakan, di Indonesia ada sekitar 800.000 TPS. Bagi partai, minimal harus menyediakan dua saksi untuk mengawal suara mereka di masing-masing TPS.
Karding menyatakan rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk membayar satu saksi sebesar Rp 200.000.
"Coba, berapa banyak yang harus dikeluarkan oleh satu partai," kata dia.
Saat ditanya apakah para kader tak bisa dimintai menjadi saksi sehingga partai tak perlu mengeluarkan uang, ia menjawab partai tetap harus mengeluarkan uang meskipun para kader yang menjadi saksi.
"Kan butuh (uang) transpor juga," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.