Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Publik Waspadai Proposal "KPK Jabar-Setda Bekasi Raya"

Kompas.com - 19/10/2018, 05:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta masyarakat, pengusaha, dan pejabat, khususnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat mewaspadai keberadaan proposal berjudul "Badan Penegak Hukum Negara dan Masyarakat Komite Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi KPK-Jabar Setda Bekasi Raya".

Dalam sampul proposal itu dimuat huruf yang mirip dengan logo "KPK" disertai tulisan "Provinsi Jawa Barat" dan "Komite Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi" di bawahnya.

"Saya dapat informasi bahwa ada beredar proposal dan surat yang ditujukan pada sejumlah pihak pengusaha yang dilampirkan juga fotokopi rekening bank dan daftar kebutuhan biaya," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/10/2018) malam.

"Jadi kami ingatkan bahwa dokumen yang menggunakan seolah-olah logo KPK tersebut dengan tulisan KPK-Setda Bekasi Raya itu bukan dari KPK," lanjut Febri.

KPK meminta seluruh pihak untuk mewaspadai jika mendapati permintaan biaya tertentu oleh pihak yang menyalahgunakan nama instansi KPK.

Febri juga mengimbau seluruh pihak segera melapor ke polisi apabila mengalami pemerasan atau penipuan terkait proposal itu.

"Karena sebelumnya KPK sudah beberapa kali bekerja sama dengan kepolisian ketika ada yang menggunakan logo atau nama mirip KPK dan melakukan pemerasan," ungkap Febri.

Di sisi lain, Febri mengingatkan agar tak ada pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK untuk mencari keuntungan dari pihak lain.

"Jadi kami ingatkan jangan sampai ada pihak-pihak yang menyalahgunakan kerja pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan saat ini. Sebelum ada yang tertipu atau sebelum ada korban, kami sampaikan agar berhati-hati," katanya.

Sebagai informasi, dalam proposal itu berisi rencana kegiatan sosialisasi "KPK-Setda Bekasi Raya".

Dalam dokumen itu juga ada permohonan kepada para pengusaha di Bekasi Raya untuk mendukung secara moral dan materi untuk menjaga keberlangsungan "KPK-Setda Bekasi Raya" melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Dokumen itu juga menyebutkan daftar biaya belanja kebutuhan sekitar Rp 274.600.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com