Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tunda Kenaikan Harga Premium, Pertamina Tanggung Beban Rp 40 Triliun?

Kompas.com - 18/10/2018, 18:12 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menunda kenaikan harga bahan bakar Premium atau RON 88 pada 10 Oktober 2018 lalu. Namun, keputusan itu dinilai akan berpengaruh besar kepada PT Pertamina Persero. Perusahaan migas plat merah itu dinilai akan menanggung beban besar.

"Kenaikan ini memang mau tidak mau sebenarnya harus dilakukan dari sisi keekonomian harga BBM kita saat ini," ujar Direktur Eksekutif Energy Wacth Mamit Setiawan dalam acara dikskusi di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Dengan asumsi harga minyak dunia mencapai 80 dollar per berrel, kurs rupiah di atas 15.000 per dollar AS, maka kata dia, harga keekonomian premium atau pertalite harusnya sudah mencapai 9.600-9.800 per liter.

Baca juga: Jokowi: Keuntungan Pertamina Tak Signifikan Naik jika Harga Premium Naik

Sementara saat ini harga premium di pasaran dipatok Rp 6.450 per liter saja. Jadi ada selisih Rp 3.150 per liter antara harga di pasaran dengan keekonomiannya.

"Saat ini kuota premium untuk seluruh Indonesia adalah 11,8 juta kilo liter, dengan kuota tersebut seandainya sampai akhir 2018 tak naik, maka potensi kerugian Pertamina sekitar Rp 23,6 triliun. itu jumlah yang sangat besar," kata Mamit.

Tak hanya itu, Pertamina akan mendapatkan beban lebih besar karena pemerintah juga menahan harhga pertalite. Menurut dia, dengan konsumsi 40.000 kilo liter per hari, maka Pertamina akan merugi Rp 24,4 triliun sampai akhir tahun.

"Jadi (total) sekitar Rp 40-an triliun mereka akan mengalami defisit," kata dia.

Baca juga: Harga Premium Batal Naik, Pemerintah Sebut Keuangan Pertamina Aman

Saat ini, kebutuhan konsumi BBM mencapi 1,6 juta barrel per hari. Sementara itu produksi Pertamina hanya 800.000 barrel per hari.

Untuk menutupi kebutuhan, Pertamina mengimpor 250.000 barrel per hari untuk minyak produk dan sekitar 300.000 barrel per hari untuk minyak mentah.

Saat ini, ucap Mamit, tak ada negara yang memproduksi RON 88. Dengan begitu maka Pertamina harus membeli minyak RON yang lebih tinggi dan dioleh lagi menjadi RON 88 atau kita kenal dengan premium.

Meski dibebani oleh harga premium dan pertalite yang tidak naik, Mamit yakin Pertamina tetap untung karena masih ada sektor hilir.

Meski begitu, ia memproyeksikan keuntungan Pertamina tahun ini akan menyusut hingga 50 persen akibat beban tersebut.

Di tempat yang sama, Dosen Fisip UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dani Setiawan yakin keputusan pemerintah menunda kenaikan harga premium sudah melalui pertimbangan yang matang.

Oleh karena itu, ia meyakini pemerintah sudah memiliki cara untuk menambal berbagai hal, termasuk kerugian Pertamina, akibat pembatalan kenaikan harga Premium tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com