JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta, memastikan bahwa proyek pembangunan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan terus berlanjut.
Melalui kuasa hukumnya, PT MSU menyatakan komitmen untuk memenuhi hak konsumen Meikarta.
Kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana mengatakan, proses hukum yang saat ini berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.
Baca juga: Kasus Suap Perizinan Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Cikarang dan Hotel Antero
"Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Denny dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/10/2018).
Menurut Denny, PT MSU akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta
Selain itu, PT MSU juga akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Baca juga: Suap Bupati Bekasi Diduga untuk Dapatkan IMB Meikarta
Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi. Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.
Dalam kasus ini, bupati dan sejumlah kepala dinas juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.