Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ELSAM: Anggaran LPSK Timpang antara Operasional dan Layanan Saksi dan Korban

Kompas.com - 18/10/2018, 17:38 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai belum memiliki postur anggaran yang mendukung tujuan utama lembaganya, yaitu melindungi saksi dan korban.

Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Mutaqqien menyebutkan, sekitar 80 persen anggaran LPSK dialokasikan untuk sekretariat dan pimpinan.

"Postur anggaran yang ada di lembaga ini, 70 sampai 80 persen itu tetap anggarannya lebih besar pada sekretariat atau pimpinan," ujar Andi, dalam acara bertajuk "10 Tahun LPSK dalam Wajah Hukum Indonesia", di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Baca juga: LPSK Sebut jika Pelanggaran HAM Berat Tak Diselesaikan, Korban Terus Menuntut

"Sementara pos anggaran untuk layanan perlindungan saksi, korban, yang itu adalah bisnis inti LPSK, itu jauh lebih kecil," lanjut dia.

Ia mencontohkan, misalnya pada 2015, LPSK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 147,4 miliar.

Alokasi untuk sekretariat dan pimpinan sebesar Rp 121,3 miliar atau setara 82,31 persen, sedangkan sisanya baru untuk pelayanan kepada saksi dan korban.

Demikian pula pada 2017. LPSK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 74,5 miliar.

Sebesar 31,13 persen dari anggaran tersebut yang mereka gunakan untuk pelayanan, seperti penguatan landasan hukum dan meningkatkan kualitas dan kuantitas perlindungan saksi dan korban.

Baca juga: Tangani Korban Serangan Teroris, LPSK Kirim Tim Reaksi Cepat Ke Surabaya

Andi mengatakan, dampak dari postur anggaran tersebut adalah berkurangnya layanan kesehatan dan perlindungan bagi para saksi atau korban.

Ia mencontohkan, seseorang yang dilindungi seharusnya mendapatkan dua orang pengawal, satu manajer kasus, dan satu orang staff administrasi.

Namun, karena keterbatasan anggaran, orang yang dilindungi tersebut hanya mendapatkan dua pendamping.

Oleh karena itu, ia mendorong LPSK agar memprioritaskan anggaran demi memberikan layanan terbaik bagi saksi dan korban.

.

.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com