Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PAN: Lebih Baik Saksi Dibiayai Negara, Ketimbang Parpol Korupsi

Kompas.com - 18/10/2018, 13:12 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju dengan usulan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan tidak dibebankan ke partai politik.

Usulan tersebut dilontarkan lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.

"Saya setuju 100 persen. Saya kira itu harus dibiayai negara, kan jelas ada orangnya, ada saksinya. Agar pemilu kita berkualitas, jujur, adil, transparan, terbuka, kan enak," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Menurut Zulkifli, selama ini partai terbebani dengan kewajiban untuk membiayai saksi.

Baca juga: Jika Disetujui, Pengelolaan Dana Saksi dari APBN Diserahkan ke Bawaslu

Sementara, partai politik dilarang untuk mencari sumber keuangan selain dari iuran anggota, sumbangan perseorangan dan bantuan keuangan negara.

Ia mencontohkan penyelenggaraan Pilkada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk satu provinsi, kata Zulkifli, parpol harus mengeluarkan biaya saksi paling sedikit Rp 20 miliar.

Selain itu, Zulkifli menilai pembiayaan saksi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga berpotensi mengurangi praktik korupsi untuk mengganti biaya politik.

"Ya lebih bagus transparan dibiayai negara seperti itu. Ketimbang tidak dibiayai tapi nyolong. Wah itu lebih gawat lagi kan. Coba satu kali nyolong berapa, belum risikonya," kata Zulkifli.

"Orang kan udah udah muak dengan korupsi. Tapi kalau terpaksa bagaimana? Karena saksi harus dibayar," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali memaparkan dua alasan yang menjadi dasar usulan tersebut.

Pertama, seluruh fraksi di Komisi II sepakat dana saksi tidak dibebankan ke parpol agar menciptakan keadilan dan kesetaraan.

Sebab, tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.

"Supaya terjadi keadilan, kesetaraan, semua partai bisa menugaskan saksinya di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Alasan kedua, lanjut Amali, usulan tersebut bertujuan untuk menghindarkan para calon anggota legislatif (caleg) membiayai saksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com