Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Kecil untuk KPK...

Kompas.com - 18/10/2018, 11:41 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masukan dan kritik kembali disampaikan sejumlah aktivis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Salah satunya, terkait penyelesaian kasus dugaan pelanggaran etik di internal lembaga anti-korupsi itu.

Pada Rabu (17/10/2018), Indonesia Corruption Watch menyebutkan, berdasarkan catatan ICW ada 19 kasus terkait etik di internal KPK selama rentang 2010-2018.

Sebagian kasus sudah selesai, namun beberapa kasus tak jelas kelanjutannya.

Baca juga: Catatan ICW, Ada 19 Kasus di Internal KPK Selama 2010-2018

Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai, kasus-kasus seperti ini bisa mengganggu independensi KPK.

Menurut dia, salah satu yang dapat mengganggu independensi KPK adalah penempatan orang-orang dari luar institusi KPK pada posisi strategis.

"Suasananya, sistemnya, sampai objektivitas memeriksa dugaan-dugaan korupsi, pelanggaran di dalamnya," kata Julius di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Ia mencontohkan beberapa kasus dugaan pelanggaran etik. 

Misalnya, dugaan pelanggaran etik saat Deputi Penindakan KPK berinisial F bertemu mantan kepala daerah.

Baca juga: ICW Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik 2 Deputinya

Padahal, mantan kepala daerah tersebut diduga terlibat kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

Contoh lain, dugaan perusakan barang bukti oleh dua penyidik KPK berinisial RR dan H, yang berasal dari salah satu instansi penegak hukum. 

Oleh karena itu, daripada merekrut orang dari lembaga lain, ia menyarankan KPK bekerja sama dengan institusi penegak hukum lainnya.

Misalnya, mengadakan pelatihan atau semacam program magang dengan kepolisian untuk para penyidik KPK.

Baca juga: ICW Dorong Lebih Banyak Korporasi Diproses Hukum

Julius juga memberikan catatan bagi pimpinan KPK. Ia menilai, belum terlihat keinginan kuat dari pimpinan untuk menjaga independensi KPK.

"Satu-satunya yang betul-betul mengganjal di sini sepertinya political will dari pimpinan, entah apa yang dia takutkan," kata Julius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com