Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Layangkan Somasi Kedua kepada Kemenpora

Kompas.com - 17/10/2018, 12:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Rabu (17/10/2018), melayangkan surat somasi kedua kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Somasi ini masih terkait persoalan barang milik negara yang disebut Kemenpora berada di tangan Roy Suryo.

"Hari ini sudah kami kirimkan surat somasi ke dua ke Kemenpora," ujar kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu siang.

Tigor mengatakan, alasan somasi masih sama seperti somasi pertama yang dilayangkan pada 10 Oktober 2018.

Baca juga: Menurut Kemenpora, Lebih Bagus jika Polemik BMN Roy Suryo Diselesaikan di Pengadilan

Dalam somasi pertamanya, Roy Suryo menyebutkan, pertama, Kemenpora dinilai menuding Roy Suryo secara sembarangan masih menguasai barang milik negara.

Tudingan itu disampaikan melalui surat berkop Kemenpora yang ditulis oleh Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Brata yang menagih Roy atas 3.226 barang milik negara.

Kedua, Kemenpora tak dapat memberikan bukti konkret bahwa barang milik negara yang dimaksud benar-benar berada dalam penguasaan Roy Suryo.

"Kami juga menuntut Kemenpora meminta maaf di seluruh media massa di Indonesia kalau tidak bisa membuktikan barang-barang milik negara itu masih berada di klien kami," ujar Tigor.

Jika somasi kedua ini tak ditanggapi, pihaknya akan melanjutkan dengan mengirim somasi ketiga pada pekan depan.

Baca juga: Soal Somasi, Kemenpora Anggap Roy Suryo Kehabisan Alasan

Demikian pula jika Kemenpora masih bergeming atas serangkaian somasi ini. Pihak Roy akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Ya kan kalau sudah menuduh, lalu enggak bisa membuktikan, berarti pencemaran nama baik kan. Ya kita bawa saja ke ranah hukum, kita selesaikan di sana," lanjut Tigor.

Kronologi

Persoalan yang dihadapi Roy terungkap dari surat dengan kop Kemenpora yang viral di media sosial. Surat itu ditujukan bagi Roy Suryo selaku mantan Menpora. 

Berikut kutipan isi surat :

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Baca juga: Polemik Barang Milik Negara, Roy Suryo Somasi Kemenpora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com