Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Sebut Jokowi Minta Wiranto dan Puan Buat SOP Penanganan Bencana

Kompas.com - 16/10/2018, 22:09 WIB
Ihsanuddin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Proses pencarian dan pertolongan yang dilakukan Basarnas Gorontalo di Palu, Sulawesi Tengah setelah gempa bumi bermagnitudo 7.4KOMPAS.COM/Kantor SAR Gorontalo Proses pencarian dan pertolongan yang dilakukan Basarnas Gorontalo di Palu, Sulawesi Tengah setelah gempa bumi bermagnitudo 7.4
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembuatan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana alam.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei, usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Sidang tersebut salah satunya membahas evaluasi penanganan bencana di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

"Presiden minta supaya SOP jelas. Misal, begitu terjadi bencana harus jelas, TNI berbuat apa, Polri berbuat apa, BNPB berbuat apa, sekarang 'kan enggak jelas. Sementara ini, enggak ada SOP yang begitu," kata Willem.

Baca juga: Pemerintah Akui Indonesia Belum Punya Sistem Manajemen Bencana

Menurut Willem, instruksi pembuatan SOP diperlukan agar respons penanganan bencana alam dapat ditangani secepat mungkin. Saat ini, kata Willem, SOP atau instruksi standar yang ada, hanya berupa peraturan bagi BNPB untuk melakukan tanggap darurat.

Oleh karena itu lah, Jokowi meminta ada SOP yang mengatur kerja setiap kementerian/lembaga. Pembuatan SOP ini diserahkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto serta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Kedua Menteri Koordinator akan membuat SOP yang mengatur kementerian dan lembaga yang ada di bawahnya.

"Untuk dasar buat SOP, dasarnya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," kata dia.

Artinya, dengan adanya SOP tersebut, tidak diperlukan revisi UU penanggulangan bencana.

"Oh, enggak (perlu revisi). Sudah diatur di dalam penyelenggaraan, mulai dari kita melakukan upaya mitigasi sebelum bencana, apabila terjadi bencana, sampai setelah bencana. Termasuk keuangan, menerima bantuan internasional dan sebagainya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com