Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS Disertai Kartu Informasi Akun Baru, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 16/10/2018, 19:06 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial Twitter, warganet ramai membicarakan mengenai kartu informasi akun baru, yang didapat setelah mendaftar di situs Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Setelah ditelusuri, kartu informasi akun yang baru ini memang terdapat sedikit perbedaan dengan yang lama. Apa saja perbedaannya? Berikut ulasannya:

Sesuai KTP

Perbedaan utama kartu informasi akun ini terletak pada informasi di nama dan tempat tanggal lahir.

Pada kartu informasi akun yang baru akan muncul nama (sesuai KTP dan ijazah) dan tempat tanggal lahir (sesuai KTP dan ijazah).

Sementara pada kartu informasi akun yang lama, hanya muncul nama dan tempat tanggal lahir (tanpa keterangan sesuai KTP dan ijazah). Untuk data lain seperti jenis kelamin serta tanggal dan jam pendaftaran masih sama.

Lihat dalam gambar di bawah ini:

Perbedaan kartu informasi akun SSCN lama dan baruSSCN Perbedaan kartu informasi akun SSCN lama dan baru

 

Tak harus dicetak

Meskipun terdapat perbedaan data, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pelamar tidak harus menyimpan atau mencetak ulang kartu informasi akun baru tersebut, untuk saat ini.

"Kami enggak mewajibkan, baik di media sosial maupun di SSCN. Itu enggak masalah," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Kalau ada versi terbaru, lanjut Ridwan, lebih baik pakai versi terbaru. Namun, kartu informasi akun yang lama masih boleh digunakan.

"Buat jaga-jaga juga. Tapi enggak harus sekarang, enggak harus nanti malam, karena itu akan menyesakkan server. Santai saja. Tidak ada kewajiban dari kami," ujarnya.

Menurut dia, ketika pelamar CPNS dinyatakan lolos seleksi administrasi, kemungkinan akan ada kartu tanda peserta untuk seleksi selanjutnya.

"Kayaknya kalau lolos seleksi administrasi, bawa kartu tanda peserta SKD sama KTP," tuturnya.

Ridwan menegaskan, data pelamar (nomor pendaftaran) sudah ada dalam sistem BKN.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com