Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi-Ma'ruf Akan Tertibkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 16/10/2018, 18:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menertibkan pemasangan alat peraga kampanye di ruang publik.

Hal itu disampaikan Direktur Program Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, menanggapi pelaporan videotron berisi kampanye Jokowi-Ma'ruf kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Kami juga akan proaktif untuk melakukan penelusuran karena saya lihat titik-titik itu bukan titik baru yang sebelumnya juga dipakai beberapa iklan oleh agen advertising," kata Bima di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Ia juga mengatakan timnya akan proaktif menertibkan pemasangan alat peraga kampanye oleh para relawan di seluruh daerah.

Baca juga: Kata Bawaslu soal Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Ma’ruf Amin

Bima menyatakan bisa jadi nantinya ada relawan yang tak terdaftar memasang alat peraga kampanye. Meski relawan tak terdaftar yang memasang alat peraga kampanye, Bima mengatakan timnya tetap akan proaktif untuk menertibkan.

"Kami akan proaktif kepada relawan karena apapun mereka adalah pendukung Pak Jokowi tapi kami juga waspada jangan sampai mereka melakukan tindakan yang merugikan," ujar Bima.

"Seperti kemarin di berbagai ruas jalan tol muncul atribut, yang kami juga sudah minta kepada Jasa Marga bahwa tidak ada atribut di seluruh jalan tol yang kami pakai untuk mendapatkan atribut kampanye," lanjut dia.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Bantah Pasang Iklan di Videotron

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari seorang warga, Sahroni, terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor pemilihan 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dalam laporan yang disampaikan pada 9 Oktober tersebut, diduga Jokowi-Ma'ruf melakukan kampanye menggunakan videotron yang berada di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Puadi mengatakan, videotron yang dimaksud berada di Jalan Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, dan di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Ada juga videotron yang dipasang di Taman Anggrek, Jakarta Barat. Menurut Puadi, pelapor juga melaporkan bahwa Jokowi-Ma'ruf menggunakan iklan event Asian Para Games yang ditampilkan di beberapa videotron untuk berkampanye.

Namun Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily membantah timnya telah memasang iklan kampanye di vidoetron pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com