Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Pilpres 2019, Anggota Tidak Boleh Foto dengan Paslon

Kompas.com - 15/10/2018, 18:10 WIB
Yoga Sukmana,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah agar para anggotannya tetap menjaga netralitas jelang Pilpres 2019 mendatang.

Kadiv Humas Mebas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan sejumlah aturan sudah dibuat untuk memagari para anggota Polri dari kontaminasi politik praktis.

"Kalau internal tentunya kita mempersiapkan diri membatasi anggota-anggota agar tidak terkontaminasi," ujarnya di PTIK, Jakarta, Senin (15/10/2018).

"Anggota tidak boleh foto (dengan paslon), tidak boleh mendukung kampanye dan segala macam ada aturannya," sambung Setyo.

Baca juga: Bukan Medsos, Media Mainstream Diyakini Masih Jadi Rujukan di Pilpres 2019

Namun, Setyo tidak meyebutkan lebih lanjut apakah ada sanksi yang diberikan atau tidak bagi anggota Polri yang melanggar aturan tersebut atau tidak.

Selain itu Polri juga sudah meminta para personel polisi yang akan bertugas menjaga keberlangsungan pemilu untuk mempersiapkan kondisi fisik dengan baik. Sebab masa kampanye masih panjang.

Seperti diketahui, masa kampanye sudah dimulai sejak 23 September 2018 lalu. Masa kampanye tersebut akan berlangsung hingga 13 April 2019 mendatang. Artinya masih ada sekitar sekitar 6 bulan masa kampanye.

Adapun di daerah, Polri mengatakan sudah mengirimkan perintah kepada kepolisian daerah untuk memberikan pengamanan kepada penyelenggara pemilu, mulai dari KPUD hingga Panwaslu di daerah.

"Kemudian secara eksternal kita juga melakukan komunikasi- komunikasi dengan para pihak, baik dengan capres nomor satu atau capres nomor dua, jadi ada pengamanan juga (melekat)," kata Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com