Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disaksikan Pimpinan KPK, Para Caleg PKS Tanda Tangani Pakta Integritas

Kompas.com - 14/10/2018, 19:02 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Para calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani pakta integritas menuju Pemilu 2019.

Pakta integritas tersebut terdiri dari delapan poin, yang ditantangani dalam acara Konsolidasi Nasional Pemenangan Pemilu 2019, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).

Presiden PKS Sohibul Iman menyebutkan, salah satu poin terkait larangan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), ketika terpilih nanti.

Baca juga: Presiden PKS Klaim Telah Ganti Caleg Eks Koruptor yang Masuk DCT

Penandatanganan pakta integritas tersebut turut disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.

"Pertama yang secara langsung terkait KPK adalah bahwa seluruh caleg PKS, ketika terpilih mereka berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Sohibul saat konferensi pers di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).

Selain itu, terdapat pula poin tentang penggunaan kampanye positif yang tidak memecah-belah bangsa selama masa kampanye.

Baca juga: KPU Bantah Gerindra dan PKS Tarik Caleg Eks Koruptor

Salah satu poin lainnya terkait komitmen para caleg untuk bekerja atas dasar kepentingan rakyat, jika terpilih nanti.

Sohibul mengatakan, Saut memberi apresiasinya atas pakta integritas tersebut. Namun, Saut juga menekankan soal implementasinya.

"Tadi Pak Saut menyampaikan kepada saya, 'Boleh enggak Pak saya berkomentar?', 'Oh, boleh Pak', (Pak Saut bilang) 'Isinya bagus, sudah detail, tinggal nanti bagaimana mengsupervisinya'," tutur Sohibul.

Untuk itu, menurut Sohibul, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan KPK demi memperkecil potensi-potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan kadernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com