Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Soal Regulasi Start Up, The Best Regulation is Less Regulation

Kompas.com - 13/10/2018, 14:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pendirian perusahaan start up di Indonesia harus dipermudah dari sisi regulasinya.

Rudiantara pun menyebut regulasi terkait pendirian start up di Indonesia telah dan akan disederhanakan.

"Kalau regulasi justru menurut saya, the best regulation is less regulation. Kalau nggak perlu izin nggak usah ketemu saya," kata Rudiantara dalam Nexticorn International Convention di Kuta, Bali, Sabtu (13/10/2018).

Rudiantara menuturkan, dirinya sudah menyederhanakan regulasi yang sebelumnya berjumlah 36 izin menjadi 5 izin.

Baca juga: Menkominfo Dorong Investasi di Start Up Edukasi dan Kesehatan

Menurutnya, izin mesti disederhanakan karena perusahaan start up sekecil apapun bisa menghasilkan lapangan kerja yang cukup banyak.

"Pokoknya semua harus dimudahkan karena begitu jadi start up masih seed capital mulai rekrut office boy kek, sekretaris, kek. Itu jadi membuka lapangan pekerjaan," ujar Rudiantara.

Di samping itu, ia juga mendorong para investor berinvestasi di perusahaan start up lokal. Sebab, Indonesia mempunyai pasar yang besar yang bisa menjadi pertimbangan sebelum melebarkan sayap ke negara lain.

"Jangan lupa, dari 600 juta penduduk Asean, itu 263 atau 264 jutanya ada di Indonesia. Jadi kalau menang di Indonesia lebih mudah masuknya di negara-negara lain," katanya.

Akhir pekan ini, Kemenkominfo menggelar Nexticorn Intenational Convention di Kuta, Bali, guna mempertemukan start up lokal dengan para calon investor.

Terdapat 88 perusahaan modal ventura dan 70 start up lokal terpilih yang mengikuti kegiatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com