Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Keamanan, Eddy Sindoro Minta Bantuan Ruki dan Lokasi Penahanan

Kompas.com - 12/10/2018, 18:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemulangan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro ke Indonesia, melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki.

Pelibatan Ruki tersebut diduga terkait faktor keamanan Eddy Sindoro.

"Saya tidak tahu kenapa dia percaya pada saya. Apakah ada ancaman, saya tidak tahu," ujar Ruki dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Menurut Ruki, sekitar dua pekan lalu, ada jaringannya di luar negeri yang memberi tahu bahwa ada buronan KPK, yakni Eddy Sindoro yang ingin menyerahkan diri kepada KPK.

Baca juga: Kronologi Kasus Eddy Sindoro, Kabur ke Singapura hingga Sempat Dideportasi Malaysia

Spontan, Ruki yang tidak memahami perkara hukum Eddy menyarankan agar Eddy secara langsung saja menyerahkan diri.

Namun, informan tersebut mengatakan bahwa Eddy ingin diarahkan oleh Ruki. Akhirnya, Ruki bersedia membantu dengan mengubungi pihak KPK.

"Semata-mata sebagai senior KPK saya membantu. Saya bukan mediator. Saya cuma menghubungkan dengan KPK," kata Ruki.

Meski demikian, pihak Eddy Sindoro tidak cuma meminta bantuan Ruki untuk mendampingi dan berkoordinasi dengan KPK.

Baca juga: Sejak 2016, Eddy Sindoro Berpindah-pindah ke 4 Negara untuk Hindari KPK

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pihak Eddy bahkan meminta Ruki menyampaikan permohonan kepada KPK.

Permohonan itu agar nantinya Eddy ditahan di tempat tertentu, dari antara sejumlah rumah tahanan yang sering digunakan KPK.

"Tadi Pak Ruki bicara sampai teknis juga. Kalau bisa nanti ditahan di mana. Itu soal keamanan yang bersangkutan," kata Saut.

Tak cuma itu, menurut Ruki, pihak Eddy Sindoro juga meminta agar Ruki tampil di Gedung KPK. Diduga permintaan itu untuk memastikan keselamatan Eddy selama perjalanan menuju KPK.

"Jaringan saya bilang, 'Untuk meyakinkan, saya minta Bapak muncul ke KPK'. KPK mempersilakan, baik saya datang," kata Ruki.

Baca juga: Proses Penyerahan Diri Eddy Sindoro ke KPK Dibantu Otoritas Singapura

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Meski demikian, hingga saat ini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com