JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro tidak langsung berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak menyerahkan diri. Eddy melalui orang kepercayaannya menghubungi mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.
"Lebih kurang 2 minggu lalu, saya dihubungi jaringan saya. Yang biasa gerak di penyidikan pasti ada jaringan di mana-mana, termasuk di berbagai negara," ujar Ruki dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Menurut Ruki, informannya tersebut memberi tahu bahwa ada buronan KPK, yakni Eddy Sindoro yang ingin menyerahkan diri kepada KPK. Secara spontan, Ruki yang tidak memahami perkara hukum Eddy menyarankan agar Eddy secara langsung saja menyerahkan diri.
Baca juga: Sejak 2016, Eddy Sindoro Berpindah-pindah ke 4 Negara untuk Hindari KPK
Namun, informan tersebut mengatakan bahwa Eddy ingin diarahkan oleh Ruki. Akhirnya, Ruki bersedia membantu dengan mengubungi pihak LPK.
"Saya koordinasi dengan KPK. Saya tanya dulu kasusnya apa sih, kalau orang ini mau serahkan diri bagaimana? Saya bilang orangnya di luar negeri," kata Ruki.
Menurut Ruki, KPK menyarankan agar Eddy mendatangi kedutaan setempat. Ruki kemudian berkomunikasi dengan atase kepolisian RI di Singapura. Selanjutnya, pihak otoritas Singapura berkoordinasi dengan KPK.
"Tadi malam ESI (Eddy Sindoro) menyerahkan diri. Lalu pagi-pagi petugas KPK berangkat untuk menjemput. Kemudian dibawa pulang ke Jakarta," kata Ruki.
Baca juga: Kronologi Kasus Eddy Sindoro, Kabur ke Singapura hingga Sempat Dideportasi Malaysia
Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.
Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
Meski demikian, hingga saat ini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.