Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerahan Diri Eddy Sindoro Libatkan Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki

Kompas.com - 12/10/2018, 18:39 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro tidak langsung berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak menyerahkan diri. Eddy melalui orang kepercayaannya menghubungi mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.

"Lebih kurang 2 minggu lalu, saya dihubungi jaringan saya. Yang biasa gerak di penyidikan pasti ada jaringan di mana-mana, termasuk di berbagai negara," ujar Ruki dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Menurut Ruki, informannya tersebut memberi tahu bahwa ada buronan KPK, yakni Eddy Sindoro yang ingin menyerahkan diri kepada KPK. Secara spontan, Ruki yang tidak memahami perkara hukum Eddy menyarankan agar Eddy secara langsung saja menyerahkan diri.

Baca juga: Sejak 2016, Eddy Sindoro Berpindah-pindah ke 4 Negara untuk Hindari KPK

Namun, informan tersebut mengatakan bahwa Eddy ingin diarahkan oleh Ruki. Akhirnya, Ruki bersedia membantu dengan mengubungi pihak LPK.

"Saya koordinasi dengan KPK. Saya tanya dulu kasusnya apa sih, kalau orang ini mau serahkan diri bagaimana? Saya bilang orangnya di luar negeri," kata Ruki.

Menurut Ruki, KPK menyarankan agar Eddy mendatangi kedutaan setempat. Ruki kemudian berkomunikasi dengan atase kepolisian RI di Singapura. Selanjutnya, pihak otoritas Singapura berkoordinasi dengan KPK.

"Tadi malam ESI (Eddy Sindoro) menyerahkan diri. Lalu pagi-pagi petugas KPK berangkat untuk menjemput. Kemudian dibawa pulang ke Jakarta," kata Ruki.

Baca juga: Kronologi Kasus Eddy Sindoro, Kabur ke Singapura hingga Sempat Dideportasi Malaysia

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Meski demikian, hingga saat ini Eddy Sindoro belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com