JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengaku ditanya belasan pertanyaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia diperiksa sebagai pelapor terhadap Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait unggahan video "Potong Bebek Angsa PKI".
Fadli dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks).
"Jadi saya sebagai pelapor untuk kasus "Potong Bebek Angsa" ini dipanggil yang sifatnya wawancara. Jadi tadi saya dikasih belasan pertanyaan," kata Rian di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Baca juga: Unggah Video Potong Bebek Angsa PKI, Fadli Zon Anggap Kebebasan Berpendapat
Rian mengaku diminta kepolisian menjelaskan secara detail terkait unggahan video tersebut di akun twitter Fadli Zon.
"Saya diminta menjelaskan secara detail, saya tahu peristiwa postingan twitter itu kapan, lalu ditanyakan juga mengapa harus dilaporkan," ungkapnya.
Setelah dimintai keterangan, Rian juga menandatangani dua rangkap dokumen berita acara wawancara.
Ia mengapresiasi kepolisian yang profesional ketika dirinya dimintai keterangan.
"Saya senang sama teman-teman Cyber Crime. Tadi pemeriksaan saya berjalan baik, betul- betul enggak ada gangguan, dan saya apresiasi sekali," katanya.
Baca juga: Fadli Zon: Saya Tidak Merasa Ikut Menyebarkan Hoaks
Rian memperkirakan, kepolisian akan memanggil politisi PSI lainnya, seperti Tsamara Amany Alatas dan Mohammad Guntur Romli. Keduanya akan melengkapi keterangan Rian.
"Karena beliau juga mengetahui kan, mungkin juga Guntur Romli juga akan dipanggil. Ini buat melengkapi aja sih. Jadi kan biar ceritanya ini kan utuh. Kalau dari versi saya aja kan enggak utuh," paparnya.
Sebagai informasi, video yang diunggah Fadli menggambarkan tiga orang laki-laki dan enam orang perempuan yang menari sambil mengenakan topeng penguin.
Baca juga: Ikut Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon Minta Maaf
Mereka menari diiringi lagu "Potong Bebek Angsa" dengan lirik yang sudah dimodifikasi dalam video yang diunggah Fadli pada 23 September 2018.
Konten tersebut yang dipermasalahkan olehnya. Menurut Rian, konten video yang diunggah Fadli tersebut berpotensi mengganggu stabilitas politik.
Rian menilai, lirik dalam video tersebut mengganggu demokrasi di Indonesia dan berpotensi memecah-belah masyarakat.
"Dalam video tersebut ada lirik-lirik yang menurut saya itu berpotensi untuk membuat keresahan, menaikkan tensi di masyarakat, membuat keonaran dan menciptakan rasa tidak percaya kepada pemerintah," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.