Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 22 Lokasi, KPK Sita 15.000 Dollar Singapura dari Rumah Dinas Bupati Malang

Kompas.com - 11/10/2018, 20:02 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita belasan ribu dollar Singapura saat melakukan penggeledahan dari rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna.

KPK menggeledah 22 lokasi, di Malang, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Rendra.

"Dari sejumlah lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, dan sejumlah uang, yaitu di rumah dinas Bupati sebesar 15.000 dollar Singapura," tutur Saut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Selain itu, penyidik juga menemukan uang sebesar Rp 305 juta di Kantor Bina Marga. Tempat lainnya adalah rumah salah satu kepala bidang, di mana penyidik menemukan uang sejumlah Rp 18,95 juta.

Baca juga: KPK: Uang Korupsi Bupati Malang Diduga untuk Bayar Utang Dana Kampanye

Lokasi lain yang digeledah KPK terdiri dari Pendopo Bupati Malang, rumah PNS, kantor Dinas Bina Marga, kantor Dinas Ketahanan Pangan, kantor Dinas Sosial, kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan kantor Dinas Pertanian.

Kemudian, kantor Korwil Jawa Timur Partai Nasdem, kantor Dinas Bupati, kantor PUPR Kabupaten Malang, kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, kantor BUP, kantor dan rumah swasta, dan rumah saksi (Kepala Bidang di Dinas Bina Marga).

Saut mengatakan, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung di beberapa lokasi lain si Malang.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Malang Tersangka Dua Kasus Korupsi

Rendra baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi.

Kasus pertama, Rendra diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar. Untuk kasus ini, KPK juga telah menetapkan seorang pihak swasta bernama Ali Murtopo (AM).

Kemudian, untuk perkara kedua, Rendra bersama seorang pihak swasta bernama Eryk Armando Talla (EAT) diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. Eryk juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com