Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Juga Dilakukan untuk Sekolah hingga Gedung Pemerintahan di Sulteng

Kompas.com - 11/10/2018, 19:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah, ada lima sektor yang nantinya akan dibangun.

Tidak hanya permukiman warga, pada tahapan tersebut akan dibangun pula infrastruktur dan ekonomi produktif untuk warga.

Selain itu, juga akan dilakukan pembangunan dalam sektor sosial budaya seperti sekolah, pasar dan puskesmas. Dilakukan pula pembangunan lintas sektor, seperti gedung pemerintahan.

Namun demikian, belum dapat dipastikan kapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan. Sebab, menurut Sutopo, harus ada sejumlah langkah yang ditempuh untuk melakukan tahapan tersebut.

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Sulteng Diperpanjang Sampai 26 Oktober 2018

"Harus ada dokumen-dokumen yang dipenuhi, misalnya menghitung kerusakan dan kerugian akibat bencana, lalu menghitung kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi, mengkaji keamanan wilayah relokasi," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).

Diperkirakan, rumah yang akan dibangun untuk hunian sementara warga mencapai 5000 unit.

"Wali Kota Palu menyampaikan diperlukan 5000 unit, baik untuk warga Balaroa, Petobo, maupun kawasan pantai. Tapi jumlah itu belum pasti, masih kita hitung ulang. Itu hanya perkiraan," ujar Sutopo.

Baca juga: Jumlah Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sulteng Diperkirakan Lebih dari 5000 Unit

Gempa bermagnitudo 7,4 SR yang terjadi Jumat (28/9/2018) pukul 17.02 WIB di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah mengakibatkan 2.073 orang meninggal dunia dan 10.679 orang luka berat. Tercatat pula, 680 orang hilang yang diperkirakan masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan akibat gempa dan tsunami.

Selain itu, dilaporkan juga 82.775 warga mengungsi di sejumlah titik.

67.310 rumah dan 662 sekolah tercatat rusak. Dan 22 fasilitas kesehatan serta 99 fasilitas peribadatan rusak berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com