JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua tahun terakhir, wilayah Jawa Timur termasuk menjadi "langganan" operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagian besar melibatkan kepala daerah.
Menurut catatan Kompas.com, dari 39 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga wali kota, tercatat ada 11 orang kepala daerah di Jawa Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Beberapa di antaranya, Wali kota Madiun Bambang Irianto, Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman hingga Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Baca juga: Selama 2018, KPK Tangkap 16 Kepala Daerah
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir.
Baca juga: Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.
Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, modus korupsi yang terjadi di Jawa Timur tidak berbeda dengan modus yang dilakukan kepala daerah di wilayah lain.
Baca juga: Lemahnya Inspektorat dan Biaya Politik Mahal Dinilai Penyebab Korupsi 34 Kepala Daerah
Bisa jadi, menurut Saut, yang membedakan adalah skala perekonomian di Jawa Timur.
"Banyaknya daerah kabupaten atau kota di provinsi itu, dengan sendirinya bisa jadi memang ada peningkatan aktivitas ekonomi dan pembangunan yang berbeda di provinsi itu," ujar Saut kepada Kompas.com, Rabu (10/10/2018).
Hampir sebagian besar kasus korupsi kepala daerah di Jatim berkaitan dengan pembangunan proyek infrastruktur.
Selain itu, korupsi yang melibatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi ke 39 daerah di Jawa Timur.
KPK melakukan tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi pada 8 area intervensi.