Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sulteng Dimulai November 2018

Kompas.com - 10/10/2018, 19:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa dan tsunami Sulawesi Tengah akan dimulai awal November 2018.

Rencana itu, sesuai dengan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pemimpin penanganan korban gempa dan tsunami Sulteng yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama sejumlah kementerian terkait sedang melakukan pendataan mengenai jumlah kerugian dan kerusakan akibat bencana, juga mendata kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pemerintah Provinsi Sulteng dan pemerintah kota dalam hal ini juga turut andil dalam mencarikan lahan bakal relokasi.

"Pemerintah Provinsi Sulteng sudah berkoordinasi dengan Pemkot Palu dan Pemda Sigi dan Donggala terkait lahan huntara (hunian sementara) bagi korban yang kehilangan rumah," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).

Baca juga: Ini Lima Lokasi Alternatif Relokasi Warga Terdampak Gempa

Pemkot Palu menunjuk Kelurahan Duyu untuk lokasi relokasi warga Balaroa, sementara Kelurahan Ngata Baru ditunjuk untuk korban bencana di wilayah Petobo.

Sutopo mengatakan, lahan di kedua wilayah tersebut selama ini tidak digunakan atau lahan hak guna bangunan yang ditidurkan.

Nantinya, akan diminta kebijakan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar lahan dapat dimanfaatkan untuk relokasi.

Namun demikian, hingga saat ini tim ahli geologi tengah melakukan pengkajian terhadap keamanan lahan tersebut.

Baca juga: Jokowi Buka Opsi Relokasi bagi Warga di Atas Garis Gempa

Sutopo menambahkan, seluruh warga terdampak gempa yang kehilangan rumah sudah setuju terhadap rencana relokasi. Tetapi, akan tetapd ibuat pernyataan tertulis mengenai persetujuan relokasi tersebut, supaya tidak menimbulkan sengketa lahan di kemudian hari.

"Mereka sudah trauma, apalagi melihat rumahnya sudah tidak ada, melihat rumahnya tertimbun. Masyarakat sudah menyetujui mereka ingin direlokasi," ujar Sutopo.

Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2018) mengakibatkan 82.775 warga terdampak mengungsi di sejumlah titik.

Selain itu, dilaporkan 2.045 korban meninggal dunia dan 10.679 jiwa luka berat.

Tercatat pula, 67.310 rumah dan 2.736 sekolah rusak. Serta terdapat 20 fasilitas kesehatan dan 12 titik jalan rusak berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com