Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Kerja Sama Kejagung dan BNPB

Kompas.com - 10/10/2018, 15:06 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meneken nota kesepahaman tentang kerja sama koordinasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kepala BNPB Willem Rampalingei.

Prasetyo mengatakan, penandatanganan MoU tersebut bersifat antisipatif terkait penegakan hukum.

 

Misalnya, Prasetyo mencontohkan, ada pihak yang memperkaya diri sendiri saat tanggap darurat bencana. Kejagung langsung bisa memproses kasus tersebut. 

“Misalnya dia minta sumbangan kemana-mana untuk bencana atau berusaha untuk potong anggaran yang seharusnya untuk tanggap darurat bencana alam,” tutur Prasetyo di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, kata Prasetyo, dengan MoU ini institusinya berhak menangani kemungkinan adanya gugatan-gugatan yang diajukan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Ketika gugatan itu masuk, kejaksaan ini tampil mewakili negara di dalam menghadapi gugatan perdata ini. Tadi juga disampaikan kepala BNPB daerah, ada beberapa regulasi yang seringkali dinilai meragukan dan membingungkan dan perlu tafsir yang benar,” tutur Prasetyo.

Kerja sama ini diharapkan juga memberikan pendampingan dari Kejagung terhadap kinerja BNPB agar lebih efektif dan terhindar dari segala kesalahan dan kekeliruan.

“Jadi saya pikir, kejaksaan akan konsentrasi dengan masalah hukumnya. Tetapi itu semua akan bermanfaat bagi BNPB dengan pendampingan dan pengawalan dimana BNPB lebih menekankan pada fungsi pengawalan, baik pada saat prabencana, bencana terjadi bahkan pasca bencana,” kata Prasetyo.

“Sehingga itu akan meminimalisasi kesalahan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Jadi hal ini bisa membuat teman-temen BNPB ebih percaya diri dan bertindak dengan cepat dan tegas,” sambung Prasetyo.

Ada pun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut di antaranya pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Lalu, pemulihan aset terkait tindak pidana atau aset lain; persediaan data, informasi dan atau keterangan saksi atau ahli terkait penanganan perkara pidana; penempatan atau penugasan jaksa serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Kepala BNPB Willem Rampalingei mengatakan, penanggulangan bencana membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

“Di dalam penanggulangan bencana kita dituntut respons yang sangat cepat dan diimbangi akuntabilitas bagaimana mengkompromikan kecepatan dan akuntabilitas ini,” kata Willem.

Melalui kerja sama ini, Willem berharap dapat meningkatkan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari BNPB dan Kejaksaan Agung.

Nota kesepahaman ini berlaku hingga lima tahun ke depan sejak ditandatangani hari ini dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Kompas TV Mimpi Sutopo Purwo Nugroho untuk bertemu Presiden Joko Widodo akhirnya terwujud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com