JAKARTA, KOMPAS.com - Dari total sebanyak 1.460 tahanan yang keluar saat gempa dan tsunami terjadi di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu, baru 364 tahanan yang melaporkan diri ke posko Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sementara, sebanyak 1.096 tahahan dan warga binaan masih berada di luar tahanan hingga Senin (8/10/2018).
"Kami masih berikan tenggat waktu untuk melapor sesuai hasil komunikasi kami dengan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Senin malam.
Menurut Utami, jumlah total penghuni di enam unit pelaksana teknis (UPT) yang terdampak gempa sejumlah 1.664 orang. Masing-masing UPT yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Lapas Perempuan Palu, dan Rumah Tahanan (Rutan) Palu.
Baca juga: Napi di Rutan Donggala Mengaku Diizinkan Cari Keluarga Korban Gempa, tetapi Wajib Lapor
Kemudian, Rutan Donggala, Rutan Parigi, dan LPKA Palu.
Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan izin bagi tahanan di Rutan dan Lapas di Sulawesi Tengah untuk menemui keluarganya yang menjadi korban akibat gempa.
Namun, Ditjen Pemasyarakatan memberikan waktu hanya satu pekan bagi para warga binaan. Setelah itu, mereka diminta kembali dan menyerahkan diri.
Menurut Utami, izin keluar tahanan itu diberikan karena situasi yang darurat pasca gempa. Pada intinya, warga binaan hanya ingin menemui anggota keluarganya untuk mengetahui kondisi keselamatan pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.