Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 5 Pesawat Andalan TNI Angkatan Udara...

Kompas.com - 08/10/2018, 10:03 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara memiliki peran penting dalam membela kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai yang bertanggung jawab untuk lintas udara, TNI AU memikul tanggung jawab terhadap pertahanan dan pemberdayaan wilayah udara.

Oleh sebab itu, TNI dilengkapi dengan beberapa alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang memadai untuk menunjang pertahanan udara. Salah satunya adalah dengan pengembangan dan pengoperasian pesawat terbang.

Berikut lima pesawat andalan TNI Angkatan Udara, yang dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, Majalah Angkasa dan TNI:

1. Sukhoi Su-30

Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna menguji cockpit pesawat tempur Sukhoi SU-30, sebelum menyaksikan manuver latihan tempur Angkasa Yudha 2016, di Bandar Udara Ranai, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (6/10/2016). Istana Kepresidenan/Agus Suparto. Istana Kepresidenan Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna menguji cockpit pesawat tempur Sukhoi SU-30, sebelum menyaksikan manuver latihan tempur Angkasa Yudha 2016, di Bandar Udara Ranai, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (6/10/2016). Istana Kepresidenan/Agus Suparto.
Ini merupakan pesawat tempur yang dikembangkan Rusia. Sukhoi Su-30 efektif digunakan untuk melakukan serangan terhadap medan darat.

Pesawat tempur ini mempunyai panjang 21,9 meter dengan rentang sayapnya 14,7 meter. Sementara tingginya 6,36 meter yang mampu digunakan untuk 2 orang kru di dalamnya.

Sukhoi Su-30 mampu melaju dengan kecepatan maksimum 2.120 kilometer per jam dan mampu menjelajah jangkauan 3.000 kilometer.

Sebagai alat tempur, pesawat ini dipersenjatai tembakan GSh-30-1 gun (kaliber 30 mm, 150 peluru) dengan 6 misil antiradar Kh-31P/Kh-31A, 6 misil berpemandu laser Kh-29T/L, 2 × Kh-59ME. Kemudian juga ada bom udara 6 × KAB 500KR, 3 × KAB-1500KR, 8 × FAB-500T, 28 × OFAB-250-270.

Baca juga: Diplomasi Sukhoi Panglima TNI-Kapolri...

Model awal Su30 dan Su-30K dioptimasi untuk misi enduransi panjang 10 jam atau lebih. Pesawat jenis ini dilengkapi dengan sistem radiolocation yang memungkinkan pelacakan hingga 10 target dalam waktu bersamaan.

Selain itu, mempunyai kemampuan penyerangan darat presisi dengan membawa misil dan bom kendali canggih sesuai dengan perlengkapan persenjataan diatas.

Saat ini jenis pesawat ini dioperasikan oleh Aljazair, China, India, Indoneaia, Malaysia, Rusia, Uganda, Venezuela dan Vietnam.

Pesawat tempur jenis ini menjadi tercanggih dalam lingkup Angkatan Udara Rusia yang mampu menarik minat beberapa negara dunia.

2. Sukhoi Su-27

Pesawat tempur Sukhoi Su-27 milik TNI Angkatan UdaraTNI AU via tni-au.mil.id Pesawat tempur Sukhoi Su-27 milik TNI Angkatan Udara
Indonesia juga menggunakan jenis pesawat jenis ini yang spesifikasinya masih di bawah Sukhoi Su-30. Pesawat ini dirancang oleh Biro Desain Sukhoi di Rusia pada 1984.

Pesawat ini mempunyai panjang 21,9 meter dengan rentang sayap 14,7 meter. Tingginya 5,93 meter dan mesinnya Lyulka AL-31F turbofan.

Sukhui jenis ini mempunyai keceparan maksimal 2.500 kilometer per jam dengan satu orang kru di dalamnya.

Baca juga: Dua Sukhoi Muncul di Hari Terakhir Latihan Tempur Indonesia-Australia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com