Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Bakal Nonaktifkan Wali Kota Pasuruan dari Kepengurusan Partai

Kompas.com - 05/10/2018, 20:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan partainya akan menjalankan mekanisme yang berlaku di partai terkait status tersangka kadernya, Wali Kota Pasuruan, Setiyono.

Saat ini, Setiyono menjabat Ketua DPD Tingkat II Kota Pasuruan Golkar.

"Kalau sudah tersangka nanti dia akan dinonaktifkan sebagai ketua. Dinonaktifkan dari ketua. Dari kepengurusan," kata Ace saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).

Ia mengatakan, mekanisme itu berlaku bagi semua kepala daerah yang menjabat pimpinan partai di level daerah sebab mereka sudah menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Pasuruan Dicoret dari Timses Jokowi-Maruf

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018)Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018)
Nantinya penonaktifan akan dilakukan oleh DPD Tingkat I Golkar Jawa Timur sebagai pihak yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nonaktif.

"Penonaktifannya nanti kan akan dikeluarkan SK nonaktif sebagai Ketua DPD Tingkat II Golkar Kota Pasuruan oleh DPD Tingkat I Golkar Jawa Timur," lanjut Ace.

Wali Kota Pasuruan Setiyono resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setiyono ditahan setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Wali Kota Pasuruan Ditahan KPK

"Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhadap SET (Setiyono) di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Setiyono diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.

Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Baca juga: KPK: Wali Kota Pasuruan Dapat Jatah 10 Persen dari Proyek Rp 2,2 M

Setiyono ditangkap di kediamannya pada Kamis (4/10/2018) pagi. Dia kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan oleh penyelidik KPK.

Setelah itu, Setiyono dan tiga orang lainnya dibawa ke Gedung KPK Jakarta.

Selain Setiyono dan Baqir, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing yakni staf ahli sekaligus pelaksana harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo dan staf kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto sebagai tersangka.

Wahyu dan Dwi Fitri ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara Baqir ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com