Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Resmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih

Kompas.com - 05/10/2018, 12:37 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan gerakan melindungi hak pilih, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, (5/10/2018).

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim gerakan perlindungan pemilih saya nyatakan dimulai,” ucap Ketua KPU RI Arief Budiman sembari menekan tombol sirene menandai Peresmian gerakan melindungi hak pilih.

Dalam sambutannya, Arief menyampaikan data pemilih merupakan suatu hal yang penting dalam proses Pemilu.

“Harapan untuk mendapatkan data pemilih yang baik adalah harapan kita semua. Jadi bukan hanya KPU menginginkan data itu baik tapi bangsa ini membutuhkan data yang baik,”ujar Arief.

Baca juga: KPU: Tolong Ya, Buat Iklan Bukan Iklan Kampanye

Arief menuturkan, bahwa dalam Pemilu terdapat tiga pilar yang utama. Pilar tersebut yakni penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), kedua peserta pemilu, serta yang ketiga pemilih.

Menurut Arif, data pemilih merupakan hal yang penting dalam tahapan Pemilu.

“Ada penyelenggara pemilunya, tapi kalau tidak ada pemilihnya maka tidak juga Pemilu itu akan berjalan,” tutur Arief.

Arief juga memyampaikan, pihaknya telah berupaya agar pemilih berdaulat sejak dari awal hingga akhir tahapan Pemilu.

Baca juga: KPU Larang Pemasangan Atribut Parpol pada Bantuan untuk Korban Bencana

“Caranya pertama memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih,” kata Arief.

Kedua, kata Arief, bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik.

Ketiga, lanjut Arief, yakni pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar.

Kegiatan perlindungan hak pilih ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1) Pemilu Tahun 2019.

Setelah peresmian gerakan perlindungan hak pilih, dilanjutkan penyerahan secara simbolis berkas posko layanan #Gerakan Melindungi Hak Pilih kepada beberapa KPU Provinsi di Indonesia.

Turut hadir penyelenggara pemilu (Bawaslu RI, Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), pimpinan Komisi II DPR RI, perwakilan Pimpinan Partai Politik Nasional Peserta Pemilu 2019, Tokoh Ormas, OKP, dan LSM Pegiat Pemilu, serta dihadiri KPU Provinsi se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com