Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kamis Siang, Terjadi 422 Gempa Susulan di Sulteng

Kompas.com - 04/10/2018, 19:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, hingga Kamis (4/10/2018), telah terjadi 422 gempa susulan pascagempa bermagnitudo 7,4 mengguncang Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (28/9/2018) pukul 17.02 WIB.

Menurut Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono, gempa susulan tersebut memiliki kekuatan yang bervariasi, tetapi tidak melebihi kekuatan gempa pertama magnitudo 7,4.

"Hingga siang ini kita sudah memonitor sebanyak 422 gempa susulan. Magnitudo susulan terbesar 6,3, terkecil 2,9. Gempa terakhir dirasakan itu 4,7," kata Daryono dalam sebuah diskusi di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Yuk, Bantu Lindungi dan Laporkan Anak Hilang Korban Gempa ke Kemensos

Jika dilihat dari karakteristik gempa, kata Daryono, gempa di Sulteng lebih baik daripada gempa di Lombok.

Ia menjelaskan, karakteristik gempa di Sulteng tidak berlebihan tetapi juga menunjukkan intensitas yang kian menurun.

"Kalau kita melihat karakteristik gempa susulan ini, ini memang ciri-cirinya lebih baik daripada yang terjadi di Lombok. Tidak hiperaktif, tidak mengalami percepatan aktivitas yang begitu cepat," ujar Daryono.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, gempa besar pasti akan diikuti oleh gempa susulan. Hal itu merupakan proses penyeimbangan yang normal.

Baca juga: BMKG: Jika Terjadi Gempa, Hindari Pesisir Pantai

Meski demikian, ia juga menyebut gempa susulan yang terjadi di Sulteng menunjukkan tren yang menurun.

Gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018).

Akibat bencana tersebut, tercatat 1.424 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdapat 2.549 korban luka berat sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit, baik di Palu maupun di luar Palu. Ada pun, korban hilang mencapai 113 orang.

Hingga saat ini, proses evakuasi dan pencarian masih terus dilakukan. Bantuan juga terus disalurkan untuk 70.821 pengungsi yang tersebar di 141 titik.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tas Siaga Bencana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com