JAKARTA, KOMPAS.com- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 120 juta dalam operasi tangkap tangan di Pasuruan, Jawa Timur. Diduga, uang tersebut sebagai barang bukti suap kepada penyelenggara negara.
"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait 1 proyek di Pasuruan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Menurut Febri, KPK sebelumnya menerima informasi bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Pasuruan.
Setelah diperiksa, diduga telah terjadi transaksi pemberian kepada penyelenggara negara di sana.
Baca juga: OTT di Pasuruan, KPK Amankan 6 Orang
KPK menangkap 6 orang dalam kegiatan ini. Kemudian, tim mengamankan uang dan barang bukti perbankan.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan bahwa salah satu yang diperiksa oleh KPK adalah Wali Kota Pasuruan Setiyono.
Baca juga: OTT di Pasuruan, KPK Duga Ada Transaksi Terkait Proyek
"Saat ini Wali Kota Pasuruan sedang diperiksa di Polres Pasuruan, Wali Kota ya, bukan Bupati Pasuruan," kata Frans saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.