JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya membiarkan narapidana dan tahanan di Lapas Palu dan Rutan Donggala sementara waktu berada di luar sel.
Alasannya, lapas dan rutan hancur karena gempa dan tsunami yang terjadi pada 28 September 2018.
Total napi yang saat ini dibiarkan berada di luar lapas dan rutan mencapai ribuan orang.
"Dari data sampai 1000-an napi di Donggala. Di Palu ada 400 atau 600. Tapi mereka bagusnya sebagian ada yang melapor," kata Yasonna di Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Baca juga: Alasan Menkumham Biarkan Napi di Palu dan Donggala Sementara di Luar Sel
Menurut Yasonna, saat ini tidak ada lagi napi yang ditahan di rutan Donggala karena rutan mengalami kerusakan total.
Sementara, di Lapas Palu, masih ada sebagian tahanan dan napi karena ada sejumlah sel yang masih bisa digunakan.
"Jadi sementara karena alasan kemanusiaan dulu, lapasnya hancur, mau gimana? Tembok roboh, saat gempa susulan mereka khawatir tertimpa reruntuhan," kata dia.
Meski membiarkan napi keluar lapas sementara, Yasonna mengingatkan para napi wajib lapor secara berkala.
Baca juga: 7 Laporan Terkini soal Rutan dan Lapas Serta Warga Binaan di Palu dan Donggala
Menurut dia, apabila situasi sudah kondusif, maka napi di dua rutan tersebut akan dipindahkan ke rutan terdekat yang bangunannya tak mengalami kerusakan.
"Pendataan kan jalan terus. Ada itikad baik melapor, pulang," kata Yasonna.
Politisi PDI-P ini mengingatkan, jika ada napi yang melarikan diri, ia memastikan pihak kepolisian akan mencari dan menangkap mereka.
"Itu data mereka rumahnya di mana, kami punya," ujar Yasonna.
Pada Sabtu (29/9/2018) terjadi kerusuhan di dalam rumah tahanan Donggala, Sulawesi Tengah.
Kerusuhan ini dipicu tuntutan para narapidana yang meminta dibebaskan untuk bertemu keluarganya pasca gempa melumpuhkan Donggala.
Mereka berusaha melarikan diri dan membakar hangus lapas tersebut.