Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Menkumham Biarkan Napi di Palu dan Donggala Sementara di Luar Sel

Kompas.com - 02/10/2018, 18:34 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya membiarkan narapidana dan tahanan di Lapas Palu dan Rutan Donggala sementara waktu berada di luar sel.

Alasannya, lapas dan rutan ada sudah hancur karena gempa dan tsunami yang terjadi.

"Jadi sementara karena alasan kemanusiaan dulu, lapasnya hancur, mau gimana? Tembok roboh, saat gempa susulan mereka khawatir tertimpa reruntuhan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: 7 Laporan Terkini soal Rutan dan Lapas Serta Warga Binaan di Palu dan Donggala

Yasonna menyebutkan, saat ini sudah tidak ada lagi napi yang ditahan di Rutan Donggala karena rutan mengalami kerusakan total.

Sementara, di Lapas Palu, masih ada sebagian tahanan dan napi. Total napi yang saat ini dibiarkan keluar dari lapas dan rutan mencapai ribuan orang.

"Dari data sampai 1000-an napi di Donggala. Di Palu ada 400 atau 600. Tapi mereka bagusnya sebagian ada yang melapor," kata Yasonna.

Yasonna memerintahkan Kantor Wilayah Kemenkum HAM di Sulteng membuat perencanaan ke depan pasca insiden tersebut. Menurut dia, proses pendataan napi dan tahanan yang kabur terus dilakukan.

Baca juga: Sebelum Kebakaran di Rutan Donggala, Warga Binaan Sudah Diizinkan Keluar

Ia mengatakan, jika situasi sudah kondusif, maka napi di dua rutan tersebut akan dipindahkan ke rutan terdekat yang bangunannya tak mengalami kerusakan.

"Pendataan kan jalan terus. Ada itikad baik melapor, pulang," kata Yasonna.

Politisi PDI-P ini juga mengingatkan seluruh napi untuk melapor. Jika ada napi yang melarikan diri, ia memastikan pihak kepolisian akan mencari dan menangkap mereka.

"Itu data mereka rumahnya di mana, kita punya," ujar Yasonna.

Pada Sabtu (29/9/2018) terjadi kerusuhan di dalam rumah tahanan Donggala, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Napi di Rutan Donggala Kabur, Ada yang Selamatkan Diri hingga Manfaatkan Situasi

Kerusuhan ini dipicu tuntutan para narapidana yang meminta dibebaskan untuk bertemu keluarganya pasca gempa melumpuhkan Donggala.

Mereka berusaha melarikan diri dan membakar hangus lapas tersebut.

Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, mengungkapkan peristiwa pembakaran rutan ini terjadi pada pukul 23.00.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com