Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Negara dan 2 Organisasi Internasional Tawarkan Bantuan Atasi Bencana di Sulteng

Kompas.com - 02/10/2018, 15:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 negara dan 2 organisasi internasional menawarkan bantuan kepada Indonesia untuk penanganan gempa dan tsunami yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Jumlah tersebut meningkat dari data yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Wiranto sebelumnya menyebut ada 18 negara yang bersedia memberikan bantuan kepada Indonesia hingga Senin (1/10/2018).

"Sudah ada 26 negara dan 2 organisasi internasional yang menawarkan bantuan. Bantuan harus diserahkan secara tertulis ke pemerintah Indonesia," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: BNPB: Korban Tewas Gempa dan Tsunami di Sulteng 1.234 Orang

Menurut Sutopo, bantuan yang diberikan harus bersifat self supporting, supaya tidak membebani Indonesia.

"Semua bantuan harus self supporting dan sebisa mungkin tak membebani pemerintah Indonesia sebagai tuan rumah," ujar dia.

Sutopo menambahkan, bantuan internasional yang paling dibutuhkan berupa pesawat angkut.

Baca juga: 14 Negara Kirim Bantuan bagi Korban Bencana Sulteng, dari Pesawat hingga Generator

Sebab, pesawat angkut penting untuk mengangkut personel tim SAR gabungan dan bantuan.

"Air transportaiton jadi prioritas dari semua bentuk bantuan. Kita ada Hercules C-130, mampu mengangkut personel dan bantuan dalam jumlah besar," terang Sutopo.

Gempa dan tsunami yang terjadi di Kota Palu dan wilayah sekitarnya menimbulkan korban jiwa dan sejumlah kerusakan.

Menurut data yang dirilis BNPB, hingga Selasapukul 13.00 WIB, tercatat 1.234 orang meninggal dunia.

Selain itu, sebanyak 799 orang mengalami luka berat, 99 orang dilaporkan hilang, dan 65.773 unit rumah rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com