JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, pihaknya tidak mungkin menghentikan kampanye Pemilu 2019 di Sulawesi Tengah pascagempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda Kota Palu dan Donggala, Sulteng, Jumat (28/9/2018).
KPU telah menetapkan, tiga hari pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT) atau 23 September 2019, hingga 13 April 2019, merupakan tahapan kampanye Pemilu. Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2018, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dihentikan.
"Bahwa tidak mungkin kita hentikan tahapan kegiatan kampanye. Sebab kampanye itu sudah diatur oleh Undang-Undang," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Baca juga: Prabowo Hentikan Sementara Kampanye di Sulawesi Tengah
Namun demikian, KPU juga memahami bencana alam yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan sekitarnya.
Meski tahapan kampanye harus tetap berjalan, KPU mengimbau seluruh peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di wilayah tersebut sebagai komoditas politik. Ia meminta supaya penanganan bencana alam di daerah-daerah tersebut dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.
"Itu kan bencana alam kan ya, mestinya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Sehingga kita juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di Sulawesi Tengah, juga di tempat-tempat lainnya sebagai komoditas politik," ujar Wahyu.
Baca juga: Timses Jokowi- Maruf Usulkan Kampanye Sekaligus Galang Donasi untuk Palu
Ia mengimbau kepada peserta pemilu yang ingin memberikan bantuan kemanusiaan ke para korban terdampak gempa dan tsunami, supaya tidak menyertakan embel-embel kampanye. Bantuan kemanusiaan tetap harus bersih dari atribut kampanye.
Jika ditemukan bantuan yang disertai embel-embel kampanye, kata Wahyu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindaknya sebagai pelanggaran kampanye.
"Sehingga kalau peserta pemilu yang berikan bantuan dimohon untuk yang tidak gunakan atribut, simbol atau hal-hal lain terkait dalam politik pemilu 2019," kata Wahyu.
Sebelumnya, gempa berkekuatan 7,4 SR dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02. Atas kejadian tersebut, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.
Baca juga: Mendagri Minta KPU Larang Sementara Kampanye di Sulawesi Tengah
Hingga pukul 13.00 Senin (1/10/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 844 orang meninggal dunia, 90 orang hilang, serta 632 luka berat dan dirawat di rumah sakit.
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar kampanye pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif untuk sementara tidak dilakukan di Sulawesi Tengah.
"Saya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk sementara ini tidak ada kampanye dulu di Sulawesi Tengah," ujar Tjahjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (1/10/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.