Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Batasi Bantuan Luar Negeri untuk Gempa Palu Hanya Berupa Barang

Kompas.com - 01/10/2018, 19:25 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan bahwa pemerintah membatasi bantuan pihak internasional untuk korban gempa bumi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, hanya berupa barang.

"Jadi kemungkinan-kemungkinan itu hanya barang ya. Jadi mereka tidak masuk ke Indonesia apalagi ke lokasi. Jadi kemungkinan besar kita terima dan nanti kita sendiri yang akan mendistribusiikan bantuan-bantuan itu," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Menurut Agus, seluruh bantuan yang berasal dari luar negeri akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Baca juga: Pasca-Gempa dan Tsunami, Baru 5 SPBU yang Beroperasi di Palu

Ia memastikan pemberian bantuan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Negara-negara itu diperbolehkan untuk membantu tapi nanti akan dikoordinasikan seperti apa mekanismenya atau jenis bantuannya. Nah itu akan dikoordinasikan kembali oleh Menko Polhukam," kata Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kepada, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, menyampaikan bahwa Indonesia menerima bantuan internasional untuk korban gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, ada enam kebutuhan awal yang diperlukan dari bantuan internasional, yaitu alat angkut udara untuk landas pacu 2.000 meter, water treatment, genset, rumah sakit lapangan beserta tenaga medis, dan fogging.

Baca juga: Keluarga Korban Sambangi Lanud Halim Perdanakusumah Minta Diberangkatkan ke Palu

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 yang disusul tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) sore. Data jumlah korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.

Hingga pukul 13.00 senin ini, tercatat 844 orang meninggal dunia, 90 orang hilang, serta 632 luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Selain itu, sebanyak 48.025 jiwa mengungsi di 103 titik di Kota Palu. Sementara data jumlah pengungsi di Kabupaten Donggala, belum bisa disampaikan.

Kompas TV Simak laporan selengkapnya dari Jurnalis KompasTV Afriani Rochim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com