JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan bahwa pemerintah membatasi bantuan pihak internasional untuk korban gempa bumi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, hanya berupa barang.
"Jadi kemungkinan-kemungkinan itu hanya barang ya. Jadi mereka tidak masuk ke Indonesia apalagi ke lokasi. Jadi kemungkinan besar kita terima dan nanti kita sendiri yang akan mendistribusiikan bantuan-bantuan itu," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurut Agus, seluruh bantuan yang berasal dari luar negeri akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Baca juga: Pasca-Gempa dan Tsunami, Baru 5 SPBU yang Beroperasi di Palu
Ia memastikan pemberian bantuan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Negara-negara itu diperbolehkan untuk membantu tapi nanti akan dikoordinasikan seperti apa mekanismenya atau jenis bantuannya. Nah itu akan dikoordinasikan kembali oleh Menko Polhukam," kata Agus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kepada, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, menyampaikan bahwa Indonesia menerima bantuan internasional untuk korban gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho, ada enam kebutuhan awal yang diperlukan dari bantuan internasional, yaitu alat angkut udara untuk landas pacu 2.000 meter, water treatment, genset, rumah sakit lapangan beserta tenaga medis, dan fogging.
Baca juga: Keluarga Korban Sambangi Lanud Halim Perdanakusumah Minta Diberangkatkan ke Palu
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 yang disusul tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) sore. Data jumlah korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.
Hingga pukul 13.00 senin ini, tercatat 844 orang meninggal dunia, 90 orang hilang, serta 632 luka berat dan dirawat di rumah sakit.
Selain itu, sebanyak 48.025 jiwa mengungsi di 103 titik di Kota Palu. Sementara data jumlah pengungsi di Kabupaten Donggala, belum bisa disampaikan.