Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Lembaga untuk Menyalurkan Bantuan Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Kompas.com - 01/10/2018, 13:59 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Gempa bumi bermagnitudo 7,4 mengguncang wilayah Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9/2018) petang. Gempa itu disusul dengan gelombang tsunami yang menyapu sebagian besar wilayah di Donggala, Palu, dan Mamuju.

Akibat bencana alam itu, Palu dan Donggala luluh lantak. Bangunan rata dengan tanah, akses listrik dan sinyal komunikasi pun terputus.

Sontak, kota itu pun menjadi kota yang terisolasi, karena infrastruktur jalan juga terganggu puing-puing bangunan yang berserakan.

Sejumlah korban nyawa telah tercatat, sementara sebagian yang lain masih dinyatakan hilang.

Mereka yang selamat pun membutuhkan berbagai bantuan untuk sekedar melanjutkan hidup di barak pengungsian. Misalnya air bersih, makanan, selimut, pakaian, dan berbagai kebutuhan lain.

Palu dan Donggala membutuhkan kita untuk meringankan beban dan perlahan memulihkan keadaan seperti semula.

Dana Kemanusiaan Kompas membuka jalur donasi jika Anda ingin menyalurkan bantuan.

Baca: Gempa dan Tsunami Sulteng, Salurkan Bantuan Anda ke Dana Kemanusiaan Kompas

Selain itu, dari sekian banyak jalur donasi yang dibuka untuk menggalang dana bantuan bagi korban gempa dan tsunami di Palu, Donggala, berikut ini sejumlah lembaga yang dapat Anda akses untuk menyalurkan dana bantuan.

Aksi Cepat Tanggap

Reruntuhan bangunan akibat sapuan gelombang tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.Aksi Cepat Tanggap Reruntuhan bangunan akibat sapuan gelombang tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.

Aksi Cepat tanggap (ACT) adalah sebuah yayasan sosial dan kemanusiaan yang sudah berdiri sejak 2005. Sejumlah perusahaan besar yang tergabung sebagai mitra mendukung ACT.

Untuk mendukung korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, ACT membuka penggalangan dana bertajuk "Bersama Bantu Palu Donggala".

Donasi dapat dikirimkan melalui beberapa nomor rekening atas nama Aksi Cepat Tanggap.

Bank Mandiri 101 000 4802 482
BNI Syariah 0270 360 372
Bank Rakyat Indonesia 0382 01 00077 0306
Bank Syariah Mandiri 706 854 2973
Bank Central Asia 676 060 5555

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak 0853 3000 6000 (SMS) dan 0811-1102-342 (WhatsApp).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com