JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengakui keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin reklamasi Teluk Jakarta sejalan atau koheren dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat bertemu dengan Anies, yang memutuskan untuk mencabut izin reklamasi 13 pulau, pada Rabu (26/9/2018).
"Pak Gubernur kan ketemu saya, saya mengatakan, 'Pak Gubernur, sebenarnya yang paling penting, pemerintah daerah itu koherensi kebijakannya sama pusat harus ada, dan yang diambil oleh Pak Gubernur itu koherensinya ada'," ujarnya di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).
Siti melihat adanya keselarasan antara keputusan Anies dengan rekomendasi pihaknya untuk mengatur tata ruang empat pulau yang sudah terlanjur dibangun.
Baca juga: Gubernur DKI Hentikan Proyek Reklamasi, Izin 13 Pulau Dicabut
Keempat pulau tersebut, terdiri dari Pulau C, D, G, dan N. Keempat pulau reklamasi itu tidak dicabut izinnya karena sudah dibangun. Anies mengatakan, keempatnya akan dimaanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Saya bilang memang di rekomendasi kita harus ditata ulang pemanfaatannya, dikaitkan dengan dimensi sosial masyarakat," ujar Siti.
"Jadi harus dilihat aspek sosisal masyarakatnya. Dalam hal ini koherensinya itu ada," imbuh dia.
Baca juga: Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Gubernur DKI Sudah Koordinasi dengan Menteri LHK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang belum dibangun pada Rabu (26/9/2018).
Anies mengaku telah berkoordinasi dengan Siti soal keputusannya tersebut.
Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya menyebut, Anies berkoordinasi dengan Siti pekan lalu.
Baca juga: Ini Daftar 13 Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta yang Dicabut Izinnya
"Minggu lalu kan Pak Gubernur ketemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di situ kami sampaikan dan Ibu Menteri mengatakan, apa yang dilakukan atau yang menjadi kebijakan sudah koheren istilah beliau, maksudnya koheren itu sejalan," ujar Marco, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018).
Anies menghentikan proyek reklamasi tersebut untuk memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Baca juga: Telanjur Dibangun, Izin 4 Pulau Reklamasi Tak Dicabut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.