Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Jokowi Serahkan Polemik Pembagian Sepeda ke KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 28/09/2018, 22:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menyerahkan sepenuhnya polemik pembagian sepeda oleh Presiden Joko Widodo di masa kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu disampaikan Karding menanggapi Jokowi yang kembali membagikan sepeda kepada masyarakat di masa kampanye. Diketahui, Jokowi sempat tak lagi membagikan sepeda setelah dilarang Bawaslu.

"Kalau Pak Jokowi tradisinya memang dari dulu begitu. Jadi itu tradisi kepemimpinan beliau. Jadi itu diserahkan kepada KPU dan Bawaslu aja," kata Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Baca juga: Ini Alasan KPU Izinkan Jokowi Kembali Bagi-bagi Sepeda

Namun, ia menambahkan, semua pihak harus menempatkan pembagian sepeda itu sesuai aturan yang berlaku. 

Karding mengatakan, jika memang diperbolehkan, semestinya pembagian sepeda oleh Jokowi tidak perlu dipermasalahkan.

"Kalau itu dianggap tidak boleh, disampaikan kepada Pak Presiden, 'Pak itu tidak boleh, jangan'. Tapi kalau boleh, jangan dilarang juga. Dilarang karena hal-hal apalagi karena desakan dari paslon tertentu, enggak boleh," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat saat pembagian sertifikat di Cimanggis, Depok, Kamis (27/9/2018).

Padahal, pada acara serupa Selasa (25/9/2018) dan Rabu (26/9/2018) kemarin, Jokowi sudah menyetop kegiatan bagi-bagi sepedanya karena memasuki masa kampanye pilpres 2019.

Jokowi mengatakan, ia kembali mengadakan kuis berhadiah sepeda karena sudah ada pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum yang membolehkannya melakukan hal tersebut.

Baca juga: Dibolehkan KPU, Jokowi Kembali Bagi-bagi Sepeda

Bahkan, Jokowi mengaku sudah bertanya langsung kepada Komisioner KPU.

"Saya tanya KPU, boleh enggak sih bagi-bagi sepeda. Katanya enggak boleh masa kampanye, setelah saya tanya, boleh ternyata," kata Jokowi.

Kompas TV Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi yang kondusif selama masa kampanye pemilihan presiden. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com