Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Masyarakat Adat Disebut Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Kompas.com - 28/09/2018, 21:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perluasan Partisipasi Politik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdi Akbar mengatakan, ada ribuan warga negara yang tinggal di kawasan hutan di Indonesia, yang hingga saat ini tak mengantongi KTP elektronik atau e-KTP.

Menurut Abdi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pencatatan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang bermukim di kawasan hutan tersebut.

Oleh karenanya, penduduk tersebut tidak akan mendapatkan e-KTP meski usianya di atas 17 tahun ataupun sudah menikah.

"Kita ketahui mereka sudah tinggal di kawasan itu sebelum negara ini didirikan. Belum lagi yang berkawasan di pulau-pulau kecil yang terisolasi," kata Abdi usai sebuah diskusi publik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Ribuan warga negara tersebut terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Itu lantaran Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan pemilih memiliki e-KTP untuk bisa mencoblos.

Di sisi lain, negara menjamin seluruh warga negara yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, punya hak untuk memilih dalam pesta demokrasi.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 102 tahun 2009 juga menyebut, tidak boleh ada prosedur adminitrasi yang menghalangi warga negara untuk menyalurkan haknya untuk dipilih dan memilih.

Untuk itu, AMAN mendukung KPU untuk menyelesaikan persoalan tersebut, baik melalui opsi penerbitan kartu pemilih sebagai pengganti e-KTP, maupun penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Menurut Abdi, baik kartu pemilih maupun Perppu sama-sama bisa menjadi solusi supaya masyarakat adat tidak kehilangan hak pilihnya.

"Kartu pemilih ini kami pikir bisa menjadi solusi," ujar Abdi.

"Selain kartu pemilih, juga bisa ada opsi untuk mengeluarkan PP khusus untuk merevisi Undang-Undang pemilu, juga soal e-KTP ada banyak solusi untuk sementara kalau memang opsi-opsi lain itu tidak bisa dilakukan," sambungnya.

Baca juga: KPU: Kartu Pemilih Opsi Terakhir Pengganti E-KTP

Sebelumnya, KPU menyebut ada 3 juta penduduk yang sudah punya hak pilih tetapi belum mendapatkan e-KTP.

Mereka adalah orang-orang yang tidak bisa tercatat dalam administrasi kependudukan, seperti masyarakat miskin kota yang tinggal di atas tanah negara, atau kelompok suku tertentu yang tinggal di hutan-hutan yang tak dimungkinkan dibuatkan dokumen kependudukan.

Untuk itu, KPU mempertimbangkan opsi penggunaan kartu pemilih sebagai pengganti KTP elektronik atau e-KTP dalam Pemilu 2019. Tak hanya itu, KPU juga menimbang opsi terobosan hukum atau perubahan Undang-Undang Pemilu. 

Kompas TV KPU Provinsi Papua akhirnya menunda penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com