Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Berbasis Kartu Keluarga Dinilai Menyulitkan

Kompas.com - 28/09/2018, 10:13 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penelitian yang dilakukan Lokataru Foundation mengungkapkan bahwa kebijakan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berbasis Kartu Keluarga (KK) masih memiliki kekurangan.

Peneliti Lokataru Foundation yang terlibat dalam penelitian itu, Atnike Sigiro mengatakan, model kepesertaan berbasis KK tidak akomodatif.

Tak hanya pendaftaran, pembayaran pun harus dilakukan sekaligus bagi semua anggota keluarga yang tercantum dalam KK.

Jika terdapat satu anggota keluarga yang memiliki tunggakan, semua orang yang tercantum KK akan diblokir.

"Keluarga di Indonesia itu extended family, di satu KK ada tante, om. Padahal mungkin keluarga intinya hanya empat, begitu tidak dibayar, semua itu diblokir," kata Atnike, saat rilis hasil penelitian, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Baca juga: Riset: BPJS Kesehatan Belum Jangkau Beberapa Kelompok, Apa Saja?

Padahal, tak semua orang mampu melakukan pembayaran bagi seluruh anggota keluarga dalam KK mereka.

Selain itu, Atnike menyebutkan, masyarakat Indonesia belum melek soal administrasi.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, disebutkan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib melaporkan perubahan anggota keluarga kepada BPJS Kesehatan.

Namun, kesadaran masyarakat untuk melapor masih rendah tatkala ada perubahan komposisi anggota keluarga, baik karena kelahiran, meninggal, maupun perceraian.

Ketidaktahuan juga dapat menjadi penyebab masyarakat tidak melakukan kewajiban tersebut.

Akibatnya, beberapa kasus seperti yang dipaparkan Atnike, keluarga tetap harus membayar iuran sanak saudara yang telah meninggal agar dapat menggunakan atau mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Kasus yang kamitemukan anaknya meninggal, KK-nya belum di-update. Ketika dia menunggak, dia juga harus membayar anaknya yang meninggal bertahun-tahun," ungkap Atnike.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dinilai Belum Beri Banyak Keuntungan bagi Peserta Mandiri

Selain itu, proses memperbarui KK tidak cepat dan tidak mudah. Misalnya dalam kasus perceraian yang membutuhkan waktu.

Penelitian ini berjudul "Laporan Penelitian: Formulasi dan Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Implikasinya terhadap Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia".

Mereka menggunakan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan sejak sekitar setahun yang lalu.

Metode yang digunakan adalah studi literatur dan Forum Group Discussion (FGD) yang dilakukan sebanyak dua kali.

Pihak-pihak yang menjadi narasumber adalah masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan BPJS Kesehatan.

.

.

Kompas TV BPJS Kesehatan belum membayar tagihan ke sejumlah rumah sakit di sejumlah daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com