Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Mantan Wakil Ketua PN Medan yang Dimutasi ke MA

Kompas.com - 27/09/2018, 10:41 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim pada Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Wahyu Prasetyo Wibowo, Kamis (27/9/2018).

Wahyu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap hakim di Pengadilan Negeri Medan.

"Akan diperiksa untuk tersangka HS," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonformasi, Kamis.

Menurut Febri, Wahyu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadi Setiawan.

Baca juga: Jaksa Agung Apresiasi KPK Tangkap Hakim PN Medan

Selain Wahyu, penyidik juga memanggil panitera muda pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Ahmad Riyadh.

Wahyu sebelumnya adalah Wakil Ketua PN Medan. Dia dimutasi tak lama setelah ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan empat hakim, masing-masing Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, serta hakim ad hoc Sontan Merauke Sinaga dan Merry Purba.

Kemudian, seorang Panitera Pengganti Helpandi bersama dua pihak swasta yang turut jadi tersangka yaitu Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan.

Namun, hanya Merry dan Helpandi yang ditahan KPK.

Baca juga: Dugaan Suap Hakim, KPK Periksa Wakil Ketua PN Medan

Merry dan Helpandi diduga menerima suap 280.000 dollar Singapura atau Rp 3 miliar lebih.

Suap yang diberikan kepada Merry diduga untuk memengaruhi putusan hakim kasus korupsi dengan terpidana Tamin Sukardi.

Pada sidang putusan yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/8/2018), Tamin Sukardi divonis 6 tahun penjara, denda Rp 500 juta, subsidair 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti Rp 132 miliar lebih.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara dan uang pengganti Rp 132 miliar lebih.

 

 

Kompas TV Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan perdana Merry pasca ditahan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com