Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Tindak Lanjuti Video Bupati Pesisir Selatan Bagi-bagi Bantuan

Kompas.com - 27/09/2018, 05:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu akan mengecek video Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Hendrajoni yang viral di media sosial.

Video berdurasi 41 detik itu menunjukkan Hendrajoni sedang memberikan bantuan dana kepada beberapa orang dan mengatakan bahwa bantuan itu dari Presiden Joko Widodo.

Meski belum ada laporan terkait potensi pelanggaran Hendrajoni sebagai kepala daerah, Bawaslu tetap menindaklanjutinya untuk menentukan apakah ada pelanggaran atau tidak.

"Laporan belum ada, tapi temuan kan sudah ada. Coba kita lihat, apakah ini masuk pelanggaran administrasi atau tidak," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja seusai mengisi diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Baca juga: Mendagri Dalami Video Viral Bupati Pesisir Selatan

Jika Hendrajoni tidak tergabung sebagai tim kampanye, kata Bagja, maka aktivitas yang dilakukan Hendrajoni tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran.

Akan tetapi, jika bupati tersebut merupakan anggota tim kampanye, maka aktivitasnya berpotensi melanggar peraturan karena dinilai memanfaatkan jabatannya sebagai kepala daerah untuk memenangkan kandidat calon presiden tertentu.

"Tapi yang bersangkutan ini masuk tim kampanye enggak ya? Ini yang jadi pertanyaan. Kalau enggak masuk (tim kampanye) ya enggak jadi masalah," jelas Bagja.

Baca juga: Dukung Jokowi, Bupati Pesisir Selatan Mundur dari Ketua DPD PAN

Bagja mengatakan, aktivitas yang ditunjukkan Hendrajoni dalam video tersebut juga bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, beredar video Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni sedang memberikan bantuan dana kepada beberapa orang dan mengatakan bahwa bantuan itu dari Presiden Joko Widodo.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah melihat video tersebut.

Baca juga: Ketua PAN Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan ke Jokowi

Tjahjo menilai, keinginan kepala daerah untuk mendukung salah satu paslon capres-cawapres di Pilpres 2019 merupakan hal yang sah-sah saja.

Meski demikian, Tjahjo menilai, kepala daerah harus bisa memisahkan dirinya sebagai kader parpol dan pimpinan daerah.

Jangan sampai pilihan pribadi dimaknai sebagai dukungan instansi pemerintah daerah kepada pasangan capres-cawapres tertentu.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi dan Misi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com