JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar gerakan Lindungi Hak Pilih, 1-28 Oktober 2018 mendatang. Gerakan tersebut, bertujuan untuk mendata pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan supaya tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Sebagaimana diketahui, syarat seorang pemilih dapat menggunakan hak pilihnya adalah dengan menggunakan KTP elektronik atau e-KTP. Sementara itu, menurut data KPU, masih ada sekitar 3 juta penduduk yang seharusnya terdaftar sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi belum terdaftar lantaran belum memiliki e-KTP.
"Jadi selama sebulan kurang lebih, kami manfaatkan untuk menyisir daftar pemilih. Tidak coklit (pencocokan dan penelitian), tapi dalam hal diperlukan lakukan verifikasi faktual maka akan dilakukan," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Rabu (26/9/2018).
Baca juga: 6.363 DPT Ganda Ditemukan di DKI Jakarta
Selama satu bulan, KPU akan menekankan kepada pemilih untuk datang ke kantor desa dan kelurahan setempat, untuk mengecek keterdaftaran dirinya dalam DPT.
Bahkan, supaya masyarakat lebih tergerak, KPU akan meminta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden juga hadir ke kantor desa dan kelurahan.
"Rencananya, 17 Oktober itu nanti kami bikin gerakan datang satu kali ke kantor desa dan kelurahan ada print out DPT. Itu bisa dicek datanya sebenarnya hanya dengan sekali datang ke kantor kelurahan," ujar Viryan.
Baca juga: Ini Langkah KPU Perbaiki DPT Hasil Perbaikan
Memasuki tahapan Pemilu 2019, KPU terus melakukan pembenahan data pemilih. Pembenahan tersebut, meliputi data pemilih pemula serta pemilih yang berusia lebih dari 17 tahun atau sudah punya hak pilih, tetapi belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) ataupun belum melakukan perekaman e-KTP.
Menurut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat sekitar 5 juta pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 1 Januari 2018 hingga April 2019. Sementara mereka yang tepat berusia 17 tahun di hari pencoblosan atau 17 April 2019 ada di kisaran 5.000 orang.
Sedangkan pemilih yang berusia di atas 17 tahun tetapi belum mendapatkan e-KTP, menurut data KPU, jumlahnya mencapai 3 juta penduduk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.