Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Guru Madrasah Wajib Lengkapi Data, Kemenag Sebut Hoaks

Kompas.com - 26/09/2018, 12:07 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Belum lama ini beredar surat yang menginformasikan mengenai kurang lengkapnya data guru sekolah madrasah negeri/swasta di media sosial.

Dalam surat tersebut, pengirim juga mengatasnamakan pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan modus mengambil data pribadi untuk disalahgunakan.

Namun, Kemenag memastikan bahwa surat tersebut tidak benar atau hoaks. Pihak Kemenang tidak pernah mengedarkan surat itu.

"Surat tersebut palsu karena di Kemenag tidak ada nomenklatur Direktorat Pendidikan Madrasah," ujar Mastuki selaku Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (26/9/2018).

Mastuki menambahkan, tak hanya format kop surat saja yang tidak sesuai standar, bahkan penulisan format redaksi, susunan kata, kebenaran diksi, dan lainnya juga tidak sesuai standar.

Baca juga: Kemenag Akan Angkat Guru Pendidikan Agama Menjadi PNS

Pihak Kemenag justru mendapat informasi tersebut dari masyarakat melalui aplikasi pesan WhatsApp, media sosial, dan pihak ASN Kemenang.

"Beberapa hari lalu kami menerima laporan atas surat tersebut," ujar Mastuki.

Mastuki mengungkapkan, format surat yang sama juga beredar tahun sebelumnya, dan diunggah ulang pada tahun ini.

"Hampir sama dengan pola penyebaran hoaks lainnya, tahun lalu juga muncul format surat seperti itu," ujar Mastuki.

Kemenag mengimbau kepada masyarakat, terutama pihak madrasah, guru, siswa dan orangtua untuk berhati-hati ketika menerima surat edaran tersebut.

Kompas TV Jokowi-Ma'ruf meminta agar dalam kampanye pilpres tidak ada saling menyerang dengan berita-berita hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com