Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Jokowi-Ma'ruf: Pernyataan Buni Yani Seolah-olah Prabowo Bisa Intervensi Proses Hukum

Kompas.com - 25/09/2018, 13:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani bahwa kasusnya tak bisa diintervensi siapa pun.

Hal itu disampaikan Ace menanggapi pernyataan Buni yang berharap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di Pilpres 2019 agar dirinya tidak dipenjara.

"Soal pernyataannya Buni Yani bahwa kalau Pak Prabowo tidak terpilih kembali, itu kan artinya bahwa Pak Prabowo bisa mengintervensi proses hukum, seolah-olah, kan, begitu," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

"Negara kita kalau seperti itu berati bukan negara hukum, negara kekuasaan itu namanya, intervensi eksekutif terhadap yudikatif. Itu yang tidak boleh, nanti kacau hukum kita," lanjut Ace.

Baca juga: Buni Yani: Prabowo Harus Menang, Kalau Enggak Saya Dipenjara...

Ia mengingatkan, Buni Yani agar berhati-hati saat bicara soal hukum. Apalagi, kata Ace, Indonesia merupakan negara hukum, bukan kekuasaan.

"Itulah yang saya bilang apa namanya berarti (seolah) eksekutif bisa mencampuri dominasi yudikatif. Kalau memang proses hukum itu bisa berjalan sendiri-sendiri, ya saya kira harus hormati proses hukum itu," ucap Ace.

"Oleh karena itu, menurut saya, kita hati-hati dalam bicara soal hukum karena itu domain dari penegak hukum dan kita harus hormati gitu," lanjut dia.

Baca juga: Koordinator Jubir: Prabowo Tak Akan Intervensi Kasus Buni Yani

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya mengatakan, Prabowo tak akan mengintervensi kasus Buni Yani jika terpilih menjadi presiden periode 2019-2024.

"Bukan cuma Buni Yani (tak akan intervensi), siapa saja, Pak Prabowo dan Bang Sandi dipastikan akan memilih para pimpinan-pimpinan institusi hukum yang berintegritas tinggi," ujar Dahnil saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).

Dahnil mengatakan, pasangan Prabowo-Sandiaga berkomitmen dalam sektor penegakan hukum yang berkeadilan.

Selain itu, kata Dahnil, Prabowo-Sandiaga tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum, membantu mereka yang tak memiliki akses atas keadilan, dan menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum.

"Siapa pun yang benar-benar melanggar hukum, bila Pak Prabowo dan Sandiaga menjadi presiden dan wapres, akan ditindak secara hukum. Komitmen Pak Prabowo adalah menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan," kata Dahnil.

Baca juga: Fadli Zon Nilai Buni Yani Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga

Sebelumnya, Buni Yani menuturkan, salah satu alasan mengapa dia bergabung dengan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi adalah karena merasa dikriminalisasi.

Karena itu pula, dia akan berupaya agar Prabowo-Sandiaga memenangi pilpres.

Buni meyakini bakal memberikan citra positif bagi Prabowo-Sandiaga meskipun dia berstatus terdakwa. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com