JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani bahwa kasusnya tak bisa diintervensi siapa pun.
Hal itu disampaikan Ace menanggapi pernyataan Buni yang berharap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di Pilpres 2019 agar dirinya tidak dipenjara.
"Soal pernyataannya Buni Yani bahwa kalau Pak Prabowo tidak terpilih kembali, itu kan artinya bahwa Pak Prabowo bisa mengintervensi proses hukum, seolah-olah, kan, begitu," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
"Negara kita kalau seperti itu berati bukan negara hukum, negara kekuasaan itu namanya, intervensi eksekutif terhadap yudikatif. Itu yang tidak boleh, nanti kacau hukum kita," lanjut Ace.
Baca juga: Buni Yani: Prabowo Harus Menang, Kalau Enggak Saya Dipenjara...
Ia mengingatkan, Buni Yani agar berhati-hati saat bicara soal hukum. Apalagi, kata Ace, Indonesia merupakan negara hukum, bukan kekuasaan.
"Itulah yang saya bilang apa namanya berarti (seolah) eksekutif bisa mencampuri dominasi yudikatif. Kalau memang proses hukum itu bisa berjalan sendiri-sendiri, ya saya kira harus hormati proses hukum itu," ucap Ace.
"Oleh karena itu, menurut saya, kita hati-hati dalam bicara soal hukum karena itu domain dari penegak hukum dan kita harus hormati gitu," lanjut dia.
Baca juga: Koordinator Jubir: Prabowo Tak Akan Intervensi Kasus Buni Yani
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya mengatakan, Prabowo tak akan mengintervensi kasus Buni Yani jika terpilih menjadi presiden periode 2019-2024.
"Bukan cuma Buni Yani (tak akan intervensi), siapa saja, Pak Prabowo dan Bang Sandi dipastikan akan memilih para pimpinan-pimpinan institusi hukum yang berintegritas tinggi," ujar Dahnil saat dihubungi, Selasa (25/9/2018).
Dahnil mengatakan, pasangan Prabowo-Sandiaga berkomitmen dalam sektor penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain itu, kata Dahnil, Prabowo-Sandiaga tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum, membantu mereka yang tak memiliki akses atas keadilan, dan menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum.
"Siapa pun yang benar-benar melanggar hukum, bila Pak Prabowo dan Sandiaga menjadi presiden dan wapres, akan ditindak secara hukum. Komitmen Pak Prabowo adalah menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan," kata Dahnil.
Baca juga: Fadli Zon Nilai Buni Yani Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga
Sebelumnya, Buni Yani menuturkan, salah satu alasan mengapa dia bergabung dengan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi adalah karena merasa dikriminalisasi.
Karena itu pula, dia akan berupaya agar Prabowo-Sandiaga memenangi pilpres.
Buni meyakini bakal memberikan citra positif bagi Prabowo-Sandiaga meskipun dia berstatus terdakwa.