JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta elite politik untuk menahan diri dalam memprovokasi pendukungnya. KPU juga berharap elit politik tidak mengajak pendukungnya menghasut atau menjelekkan salah satu pasangan calon (paslon) Pemilu 2019.
Imbauan KPU itu, merespon plesetan lagu "Potong Bebek Angsa" yang sempat diunggah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, melalui akun Twitternya. Plesetan lagu tersebut banyak diperdebatkan lantaran dianggap memprovokasi pendukung.
"Kita harapkan semua pihak menahan diri, tidak perlu memprovokasi para pendukungnya untuk menghasut atau menjelekkan pasangan lain," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Baca juga: KPU Minta Peserta Pemilu Jangan Curi Start Pasang Iklan Kampanye
Apalagi, saat ini tahapan pemilu telah memasuki masa kampanye, momen ini seharusnya digunakan elie politik untuk mengampanyekan visi dan misi pasangan calon, bukan justru memprovokasi.
Hal-hal yang tidak relevan dengan gagasan pasangan calon, kata Pramono, sebaiknya dihindari oleh seluruh kalangan.
"Kampanye ini (seharusnya) menjadi arena di mana rakyat diberikan informasi seluas luasunya tentang visi, misi, gagasan pasangan calon dalam program yang akan diusung ke depan. Prestasinya, latar belakang pendidikannya, enggak ada kaitan soal isu sara soal isu sara dan informasi negatif yang tidak relevan untuk kampanye ke depan," tutur Pramono.
Provokasi dan penyebaran informasi yang bermuatan negatif, lanjut Pramobo, tidak bermanfaat bagi perkembangan demokrasi politik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.