Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hoaks Pekan Ini, dari Pesan Salah Kirim Paket hingga Lelang Bea Cukai

Kompas.com - 22/09/2018, 18:43 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini, media sosial seolah menjadi kebutuhan masyarakat. Mudahnya mendapatkan suatu informasi menjadi salah satu keuntungan yang didapatkan.

Media sosial membuat suatu informasi dengan mudahnya tersebar. Sebagai masyarakat, kita diharuskan kritis apabila menerima segala informasi yang ada di media sosial.

Pastikan informasi yang kita terima berasal dari sumber terpercaya. Karena, sekarang ini dengan mudah kita temui informasi di mana setelah ditelusuri ternyata info tersebut tidak benar atau hoaks.

Kompas.com merangkum hoaks sepekan ini. Apa saja? Berikut ulasannya:

1. Hoaks Sindikat Narkoba Bermodus Paket

Informasi tersebut beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Pesan yang tersebar seolah-olah dari Kapolda itu mengimbau ketua RT dan ketua RW agar berhati-hati terhadap barang paketan luar negeri dan dalam negeri.

Disebutkan, sindikat narkoba memiliki modus salah kirim paket untuk mengedarkan barang haram tersebut. Sehingga penerima dapat dijadikan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend Pol Dedi menegaskan pesan tersebut bohong atau hoaks.

Baca selengkapnya: Baca juga: [HOAKS] Pesan soal Sindikat Narkoba Bermodus Salah Kirim Paket

2. Hoaks Video Ricuh Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung MK

Video beredar di media sosial, menyebutkan terjadi kericuhan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo mengatakan telah mengamankan pelaku penyebar video hoaks tersebut.

Video ini viral di media sosial Facebook. Para tersangka dianggap melanggar Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 KUHP.

Baca selengkapnya : Baca juga: [HOAKS] Video Ricuh Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung MK

3. Hoaks Surat Panggilan Tes Seleksi Karyawan Baru PT Waskita Karya

Hoaks ini berbentuk sebuah surat panggilan seleksi lanjutan kepada para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Surat tersebut seolah-oleh dikeluarkan oleh PT Waskita Karya.

Terdapat dua surat palsu. Pertama surat yang dikeluarkan di Jakarta. Kedua surat dikeluarkan di Denpasar.

Inti dari surat bodong ini adalah sama, yaitu mencantumkan 20 nama peserta yang dinyatakan berhak mengikuti tes lanjutan perekrutan karyawan baru.

Nama peserta diwajibkan memesan tiket dan tempat penginapan ke agen travel yang telah ditentukan oleh panitia.

Baca selengkapnya: Baca juga: [HOAKS] Surat Panggilan Tes Seleksi Karyawan Baru PT Waskita Karya

4. HOAKS Pesan Lelang atas Nama Bea Cukai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pesan yang beredar di media sosial mengenai mekanisme lelang dan dua cara sistem pembayaran adalah hoaks.

Informasi palsu yang beredar itu mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Pesan ini juga menyebutkan jika pihak Bea Cukai bekerja sama dengan pihak Samsat.

Di sini disebutkan, pembeli barang lelang diwajibkan membayarkan uang melalui bank. Harga mobil yang dilelang berkisar Rp 70 juta - Rp 330 juta.

Baca selengkapnya: Baca juga: [HOAKS] Pesan Bermodus Lelang Mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com