Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Korupsi Massal Akan Terulang jika Anggota Dewan Tak Mau Berubah

Kompas.com - 21/09/2018, 13:16 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, korupsi massal yang melibatkan banyak anggota Dewan akan terus terulang jika tidak ada perubahan dalam diri para wakil rakyat.

Menurut Saut, sistem sebaik apapun tidak akan bisa mencegah jika tak ada niat dari masing-masing anggota dewan.

"DPRD harus jauh dari perilaku bagi-bagi itu. Selama masih ada perilaku bagi-bagi, mau pakai sistem apa saja akan ada kasus serupa di tempat lain," ujar Saut melalui pesan singkat, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Di Balik Korupsi Massal Belasan Juta Rupiah DPRD Kota Malang

Menurut Saut, KPK sebenarnya sudah melakukan pencegahan korupsi ke daerah-daerah.

Salah satunya, KPK menyosialisasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di pemerintahan-pemerintahan daerah.

Namun, di beberapa daerah yang sudah dikunjungi KPK, justru terjadi praktik suap menyuap antara eksekutif dan legislatif. Salah satunya, seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Jambi.

Dalam fakta persidangan terhadap terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, terungkap bahwa bidang pencegahan KPK sudah melakukan pendampingan di Provinsi Jambi. Namun, anggota DPRD Jambi mengabaikan KPK.

Baca juga: Cegah Korupsi Massal, Presiden Diharap Perkuat E-Government di Daerah

Anggota DPRD terus meminta uang yang disebut sebagai uang "ketok palu" kepada pihak eksekutif.

Uang tersebut harus diberikan agar anggota DPRD memberikan persetujuan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Korupsi massal DPRD Kota Malang

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh saksi antara lain sejumlah anggota DPRD yang disebut dalam surat dakwaan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com