JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, korupsi massal yang melibatkan banyak anggota Dewan akan terus terulang jika tidak ada perubahan dalam diri para wakil rakyat.
Menurut Saut, sistem sebaik apapun tidak akan bisa mencegah jika tak ada niat dari masing-masing anggota dewan.
"DPRD harus jauh dari perilaku bagi-bagi itu. Selama masih ada perilaku bagi-bagi, mau pakai sistem apa saja akan ada kasus serupa di tempat lain," ujar Saut melalui pesan singkat, Jumat (21/9/2018).
Baca juga: Di Balik Korupsi Massal Belasan Juta Rupiah DPRD Kota Malang
Menurut Saut, KPK sebenarnya sudah melakukan pencegahan korupsi ke daerah-daerah.
Salah satunya, KPK menyosialisasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di pemerintahan-pemerintahan daerah.
Namun, di beberapa daerah yang sudah dikunjungi KPK, justru terjadi praktik suap menyuap antara eksekutif dan legislatif. Salah satunya, seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Jambi.
Dalam fakta persidangan terhadap terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, terungkap bahwa bidang pencegahan KPK sudah melakukan pendampingan di Provinsi Jambi. Namun, anggota DPRD Jambi mengabaikan KPK.
Baca juga: Cegah Korupsi Massal, Presiden Diharap Perkuat E-Government di Daerah
Anggota DPRD terus meminta uang yang disebut sebagai uang "ketok palu" kepada pihak eksekutif.
Uang tersebut harus diberikan agar anggota DPRD memberikan persetujuan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.