JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dinilai masih sering memilih calon anggota legislatif (caleg), meskipun orang tersebut bermasalah.
Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Jeirry Sumampouw mengatakan, hal itu yang membuat parpol tetap mencalonkan eks koruptor sebagai caleg.
"Ada fakta-fakta di masa lalu, tetap saja masyarakat memilih para mantan penjahat, dalam Pilkada, mungkin ini yang membuat parpol tetap saja ngotot mencalonkan mereka," tutur Jeirry kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2018).
Baca juga: Ini Daftar 13 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor
Menurutnya, jumlah calon yang terlalu banyak membuat masyarakat bingung.
Ia memberi contoh. Misal di suatu daerah pemilihan, terdapat 10 kursi yang diperebutkan. Jika ada 16 partai yang bertarung, artinya ada 160 caleg.
Hal itu membuat masyarakat semakin sulit mencari latar belakang para caleg satu per satu.
"Masyarakat akan bingung, makin banyak calon akan makin membuat calon-calon yang punya masalah tidak akan tercermati oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pencoretan Caleg DPD Berstatus Pengurus Parpol Diapresiasi
Selain itu, akses informasi seseorang berbeda-beda. Tak semua masyarakat mengetahui soal hal ini, maupun latar belakang caleg yang bermasalah.
Faktor terakhir yang membuat masyarakat sering kali memilih caleg yang bermasalah adalah politik uang.
Menurut dia, politik uang menghilangkan esensi pemilu untuk memilih pemimpin yang lebih baik demi memajukan bangsa. Akibatnya, dalam memilih, masyarakat akan berpikir serba praktis.
"Kalau kemudian politik uang dimainkan, itu akan membuat masyarakat makin memilih pragmatisme politik ketimbang hal-hal yang substantial bagi perkembangan demokrasi kita," terang dia.
Oleh sebab itu, solusi paling efektif menurutnya adalah dengan mengedukasi publik. Hal itu dapat dituangkan melalui kampanye.
Ia pun mengajak semua orang untuk turut berpartisipasi dalam proses saling mengedukasi masyarakat agar tidak memilih caleg yang bermasalah.
Dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019 yang baru saja ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 7968 caleg DPR RI. Di tingkat itu, seluruhnya telah bersih dari mantan terpidana korupsi.
Namun, di level DPRD Provinsi, terdapat 12 caleg eks koruptor. Sementara di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, KPU menemukan 26 mantan koruptor sebagai caleg.
Kemudian, untuk tingkat DPD, terdapat tiga orang caleg yang merupakan mantan napi korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.